Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akankah Menteri Peminta "Fee" Terungkap Hari Ini?

Kompas.com - 29/02/2012, 09:17 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games, Mindo Rosalina Manulang, Rabu (29/2/2012) akan kembali duduk di kursi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta sebagai saksi bagi Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games. Rosa akan dikonfrontasi dengan saksi Angelina Sondakh, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat.

Sejak dua pekan lalu, nama Rosa kembali "terkenal" karena mengungkap adanya seorang menteri Kabinet Indonesia Bersatu II yang meminta fee proyek kepadanya. Ihwal menteri peminta fee proyek ini diumbar ke media oleh Achmad Rifai, yang saat itu menjadi kuasa hukum Rosa.

Terhitung sejak Senin (27/2/2012) kemarin, Rifai tidak lagi jadi pengacara Rosa. Saat menjadi kuasa hukum Rosa, Rifai mengatakan, kliennya berani mengungkap siapa menteri peminta fee itu dalam persidangan nanti. Namun hal tersebut tergantung ada tidaknya pertanyaan soal menteri itu baik dari tim jaksa penuntut umum maupun dari tim penasehat hukum Nazaruddin.

Saat dikonfirmasi soal hal ini, salah satu kuasa hukum Nazaruddin, Ria Irsyadi mengatakan, pihaknya hanya akan bertanya kepada Rosa seputar substansi perkara wisma atlet SEA Games.

"Kita nanya-nya yang berkaitan degan pembicaraan BBM saja. Kalau dari situ kan memang ada aliran duit Rp 100 juta dan Rp 150 juta untuk Anas dan Menpora (Andi Mallarangeng)," ungkap Ria saat dihubungi wartawan, Selasa (28/2/2012).

Hal senada disampaikan kuasa hukum Nazaruddin lainnya, Junimart Girsang. "Itu tidak jadi ranah kita untuk bertanya," katanya.

Dalam persidangan sebelumnya, Hotman Paris Hutapea yang juga kuasa hukum Nazaruddin ini sempat menanyakan ihwal menteri peminta fee tersebut ke saksi Andi Mallarangeng. Saat itu, Hotman menanyakan apakah Andi adalah menteri yang dimaksud Rosa. Andi kemudian menjawab tidak mengenal Rosa apalagi meminta fee kepada mantan anak buah Nazaruddin itu.

Nama Andi memang dikait-kaitkan dengan menteri peminta fee. Pasalnya, Rifai mengatakan kalau menteri itu bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pekan lalu. Berdasarkan catatan, ada dua menteri yang bersaksi di Tipikor pekan lalu, yaitu Andi serta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar.

Saat bersaksi bagi terdakwa kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi, Muhaimin juga membantah dugaan tersebut. Adapun menteri peminta fee ini disebut masih berkaitan dengan Muhammad Nazaruddin. Menteri itu, kata Rifai, meminta jatah fee delapan persen dari proyek senilai Rp 100 miliar dan Rp 80 miliar. Siapakah menteri itu? Akankah terungkap dalam sidang hari ini? Kita lihat saja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

    Nasional
    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Nasional
    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Nasional
    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Nasional
    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Nasional
    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Nasional
    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Nasional
    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    Nasional
    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Nasional
    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Nasional
    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Nasional
    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Nasional
    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com