Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Hanya Kasus Dhana yang Diusut?

Kompas.com - 29/02/2012, 05:56 WIB

Publik sudah mulai lupa dengan kisah Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, mantan pegawai pajak golongan IIIA, yang baru berusia 32 tahun, tetapi kekayaannya lebih dari Rp 100 miliar. Kekayaan Gayus diduga dari pemberian pihak lain terkait jabatannya.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun mengingatkan publik bahwa masih banyak ”Gayus-Gayus lain” di negeri ini. Pada pertengahan 2011, PPATK melaporkan kepada penegak hukum adanya 294 orang yang dicurigai melakukan pencucian uang. Dari jumlah itu, 174 orang atau 59,5 persen terindikasi korupsi.

Dari jumlah itu, 148 orang atau 50,3 persen berstatus pegawai negeri sipil. Sebanyak 18 orang menjabat bupati, wali kota, dan gubernur; polisi/TNI 29 orang; dan anggota legislatif 20 orang. Berdasarkan kelompok umur ternyata 63 orang berusia di bawah 40 tahun.

Saat menyampaikan informasi itu, Kepala PPATK M Yusuf meminta komitmen penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejaksaan, dan kepolisian untuk menindaklanjuti laporan itu dengan memulai penyelidikan dan penyidikan sehingga kasusnya bisa dituntaskan.

Dua bulan berselang, ternyata belum juga ada perkembangan yang dilakukan penyidik atas laporan PPATK mengenai rekening gendut PNS muda.

Tiba-tiba publik dikejutkan dengan penetapan Dhana Widyatmika (37), mantan pegawai pajak, sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung. Kekayaan Dhana yang disebut-sebut mencapai puluhan miliar rupiah diduga dari pemberian pihak lain terkait jabatannya sebagai pegawai pajak.

Namun, anehnya penyelidikan dan penyidikan terhadap Dhana bukan didasarkan atas laporan PPATK, melainkan dari laporan masyarakat. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Noor Rachmad memastikan kasus Dhana pertama kali dilaporkan oleh masyarakat.

Yusuf menegaskan, Dhana tak termasuk dalam daftar 63 PNS muda yang dilaporkan PPATK kepada penegak hukum. ”Belum ada laporan tentang yang bersangkutan,” kata Yusuf.

Timbul pertanyaan, mengapa kasus Dhana yang sumbernya dari laporan masyarakat bisa ditindaklanjuti secara serius oleh penegak hukum, tetapi laporan PPATK tidak? Padahal, laporan PPATK bisa dibilang sudah ”jadi”. Penyidik tak perlu repot-repot menemukan tindak pidananya. Tinggal periksa tersangkanya dan ikuti aliran dananya, semua fakta akan terungkap.

Selain sumber laporan, ada beberapa hal lain yang juga tidak lazim dalam kasus Dhana, yakni menyangkut tindak pidana yang dilakukan dan nilai uang yang disita kejaksaan.

Noor Rachmad mengatakan, penyidik telah menyita uang, sertifikat tanah, surat berharga, emas, sebuah mobil mewah, dan memblokir rekening milik Dhana. Anehnya, kejaksaan tidak mau menyebut berapa nilainya.

Kejaksaan juga tak kunjung mengungkapkan apa sebenarnya yang dilakukan Dhana sehingga ia jadi tersangka kasus korupsi. Kejaksaan hanya mengatakan, bisa saja Dhana menerima suap, memeras, atau menerima gratifikasi. Kejaksaan juga terkesan masih menyembunyikan pihak lain yang diduga menyuap atau memberikan sesuatu kepada Dhana terkait jabatannya.

Apa pun yang dilakukan penyidik, masyarakat berharap kasus ini bisa dituntaskan. (M Fajar Marta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

    "Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

    Nasional
    PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

    PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

    Nasional
    Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

    Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

    Nasional
    Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

    Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

    Nasional
    Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

    Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

    Nasional
    Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

    Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

    Nasional
    Logo dan Tema Hardiknas 2024

    Logo dan Tema Hardiknas 2024

    Nasional
    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

    Nasional
    PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

    PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

    Nasional
    Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

    BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

    Nasional
    Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

    Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

    GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com