Selasa, 22 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Selasa, 22 Mei 2012 | 14:26 WIB
Reformasi Birokrasi
Kasus DW Tak Hambat Reformasi Perpajakan
Orin Basuki | Agus Mulyadi | Selasa, 28 Februari 2012 | 21:43 WIB
|
Share:
Ilustrasi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Keuangan menegaskan akan tetap menjalankan reformasi birokrasi di Direktorat Jenderal Pajak, dan instansi lain yang berada di garda terdepan penerimaan negara.

Kementerian Keuangan mengklaim, layanan pajak yang diberikan saat ini sudah sesuai dengan kebutuhan dan keinginan wajib pajak sehingga reformasi layak dilanjutkan.

"Ditjen Pajak secara konsisten akan terus melaksanakan program reformasi, karena berdasarkan indikator-indikator yang berasal dari survei independen, testimoni wajib pajak, dan masyarakat serta otoritas perpajakan internasional telah menunjukkan hasil yang positif," ujar Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawaty, di Jakarta, Selasa (28/2/2012).

Menurut Anny, pihaknya berkomitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi. Mereka akan bersikap kooperatif untuk menyelesaikan proses hukum terhadap DW, mantan petugas pajak yang terbelit masalah hukum saat ini.

"Amanah menjaga penerimaan pajak dalam APBN 2012 sebesar Rp 1.032 triliun bukan saja menjadi tanggung jawab 32.000 karyawan Ditjen Pajak, tetapi merupakan tanggung jawab bersama warga negara Indonesia dan harus diupayakan pencapaiannya," tuturnya.