JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait penyelidikan kasus pembangunan pusat olahraga Hambalang, Jawa Barat. Hal itu diungkapkan Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di Jakarta, Selasa (28/2/2012).
"Kemungkinan Anas juga nanti akan dimintai keterangan dalam proses penyelidikan Hambalang," katanya. Namun Johan mengaku belum tahu kapan persisnya KPK akan meminta keterangan Anas.
Kasus pembangunan pusat olahraga senilai Rp 1,52 triliun ini masih diselidiki KPK. Belum ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka kasus ini. Johan membantah anggapan yang mengatakan KPK sengaja mengulur-ulur waktu dalam menemukan unsur tindak pidana korupsi terkait pembangunan proyek Hambalang ini. Menurut Johan, KPK secara intensif memeriksa sejumlah pihak, termasuk Muhammad Nazaruddin serta pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga.
"Kemarin malam kita periksa pihak Kemenpora sampai malam," ungkap Johan. Sejauh ini, KPK juga telah memeriksa pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Jawa Barat dan pihak Kementerian Pekerjaan Umum.
Johan juga menolak tudingan yang menyebut adanya nuansa politis dalam pengusutan kasus yang diduga turut melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin ini. "Jangan dibawa ke ranah politik. Hambalang itu masih dalam penyelidikan dan kita tidak mengejar pengakuan, tapi sejauh mana alat bukti dikumpulkan. Siapa pun boleh mengatakan apa saja (soal kasus Hambalang)," ucapnya.
Terkait proyek Hambalang, KPK menelusuri kemungkinan adanya penggelembungan harga pada pengadaan proyek. Diketahui, proyek ini dikerjakan dengan mekanisme tahun jamak atau multi years. Selain kemungkinan penggelembungan harga, KPK juga menelusuri dugaan praktik suap dalam proyek yang dikerjakan oleh PT Adhi Karya itu.
"Dana dari Kemenpora dalam rangka pembangunan sport centre di Hambalang menggunakan multi years. Itu dananya sampai tahun depan, kita telusuri ini sejauh mana," papar Johan.
Anas disebut
Penyelidikan kasus pembangunan pusat olahraga Hambalang ini berawal dari temuan KPK saat melakukan penggeledahan di kantor Permai Grup (perusahaan Nazaruddin), beberapa waktu lalu terkait penyidikan kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games. Nazaruddin yang juga terdakwa kasus itu menyebut keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang.
Nazaruddin mengatakan ada aliran dana Hambalang ke Anas. Dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun lalu, kata Nazaruddin, Anas membagi-bagikan hampir 7 juta dollar AS kepada sejumlah dewan pimpinan cabang. Uang 7 juta dollar AS tersebut, katanya, berasal dari pihak Adhikarya, pelaksana proyek Hambalang.
Selain itu, Nazaruddin mengungkapkan kalau Anas membantu penyelesaian sertifikat lahan Hambalang yang sejak lama bermasalah. Berkat jasa Anas melobi Badan Pertanahan Nasional, Joyo Winoto, sertifikat lahan itu selesai diurus.
Soal proyek Hambalang ini juga terungkap dalam kesaksian Ketua Komisi X DPR, Mahyuddin. Berdasarkan keterangan Mahyuddin, terungkap kalau Nazaruddin mengurus sertifikat lahan Hambalang dan melaporkan kepada Menpora Andi Mallarangeng kalau sertifikat Hambalang selesai diurus.
Sementara, Andi mengatakan hal berbeda. Menurut Andi, masalah sertifikat Hambalang ini diurus staf Kemenpora, bukan oleh Anas maupun Nazaruddin. Saat ditanya kemungkinan KPK memeriksa Mahyuddin atau Joyo, Johan mengatakan belum ada informasi untuk itu. "Belum ada informasi," ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.