Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Alasan Dhana Bertugas di Dinas Pelayanan Pajak DKI

Kompas.com - 28/02/2012, 16:09 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta menjelaskan awal mula Dhana Widyatmika yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dhana bergabung menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta lantaran terbitnya Peraturan Gubernur No 29 Tahun 2011.

Sekretaris Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Djuli Zulkarnaen, mengatakan bahwa keluarnya Pergub No 29 Tahun 2011 ini mengatur pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dipungut sampai tingkat kecamatan.

Karena itu, pihaknya mengaku kekurangan sumber daya manusia. "Awalnya kan mengacu pada UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Ada dua jenis pungutan yang awalnya dikelola pusat, tapi kemudian dikelola daerah, yaitu pungutan PBB dan BPHTB," kata Djuli, saat jumpa pers di Kantor Dinas Pelayanan Pajak DKI, Jakarta, Selasa (28/2/2012).

"Sebelumnya tidak sampai tingkat kecamatan. Pada akhirnya harus sampai kecamatan. Terbitlah Pergub Nomor 29 Tahun 2011. Kendalanya jadi kurang sumber daya manusia," jelas Djuli.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersurat kepada Kementerian Keuangan. Pada prosesnya, Kementerian Keuangan akhirnya meloloskan 100 personel untuk bertugas di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Selanjutnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menyaring kembali 100 personel melalui tes kompetensi. Dari hasil tes kompetensi yang diselenggarakan oleh BKD, hanya sebanyak 88 personel yang memenuhi syarat untuk bertugas di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Salah satu dari 88 personel itu adalah Dhana. Ia ditempatkan di dinas pada UPPD Setiabudi pada tanggal 12 Januari," jelas Djuli.

Ia juga menegaskan bahwa Dhana diterima karena memang hasil tesnya bagus dan terbukti kinerjanya baik. Penjelasan tersebut mementahkan dugaan bahwa yang bersangkutan pindah ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena bermasalah di tempat kerja sebelumnya.

"Dia diterima karena memang bagus. Sudah itu saja. Kami juga tidak mengenal dia siapa. Kami hanya minta ke Kemenkeu dan setelah seleksi yang bersangkutan salah satu yang diterima," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

    PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

    Nasional
    Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

    Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

    Nasional
    Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

    Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

    Nasional
    Halalbihalal Merawat Negeri

    Halalbihalal Merawat Negeri

    Nasional
    Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

    Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

    Nasional
    Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

    Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

    Nasional
    Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

    Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

    Nasional
    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Nasional
    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Nasional
    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Nasional
    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Nasional
    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Nasional
    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    Nasional
    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com