JAKARTA, KOMPAS.com — Saksi perkara terorisme kasus "teror racun", Wartoyo, mengakui, ia terpengaruh atau termakan materi dakwah yang disampaikan Kiai Ali Mamun. Materi dakwah itu terkait dengan pemahaman mengenai jihad.
Kesaksian Wartoyo itu disampaikan dalam sidang perkara terorisme kasus teror racun dengan terdakwa Jumarto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2012). Sidang dipimpin ketua majelis hakim Akhmad Rosidi.
"Pemahaman mengenai jihad saya peroleh dari Kiai Ali Mamun. Ali Mamun keras menyampaikan materi. Kami jadi terperangah," kata Wartoyo.
Selain itu, lanjut Wartoyo, Kiai Ali Mamun juga pernah menyampaikan bahwa pemerintah sudah melenceng dari kaidah Islam. "Saya bingung cara menerapkan," katanya saat ditanya ketua majelis apa yang dilakukan sesudah termakan ceramah-ceramah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.