Selasa, 22 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Selasa, 22 Mei 2012 | 14:22 WIB
Nasir Minta KPK Usut Korupsi di Aceh
Sandro Gatra | Kistyarini | Selasa, 28 Februari 2012 | 07:11 WIB
|
Share:
shutterstockILUSTRASI

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak melakukan penindakan kasus korupsi yang ada di wilayah Aceh. Pasalnya, selama ini kasus-kasus korupsi dinilai tak banyak tersentuh lantaran alasan menjaga perdamaian di Aceh.

"Hanya gara-gara ingin menjaga perdamaian maka kasus-kasus korupsi tidak bisa diungkapkan. Kalau pun diungkapkan dalam perjalannya hilang. Karena itu pimpinan KPK segera menindaklanjuti kasus korupsi yang ada di Aceh," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Djamil saat rapat dengar pendapat dengan KPK, Senin (27/2/2012) malam.

Rapat dengar pendapat itu berlangsung hingga tengah malam. Pimpinan KPK yang hadir yakni Ketua KPK Abraham Samad, didampingi tiga wakilnya yakni Busyro Muqoddas, Bambang Widjojanto, dan Zulkarnain.

Nasir mengatakan, laporan berbagai kasus dugaan korupsi sudah dilaporkan ke KPK. Putra Aceh itu mengkaitkan dengan beredarnya buku tanpa tercantum penulis di Aceh. Isi buku itu menyebutkan berbagai korupsi di Aceh.

"Buku itu tentang korupsi tak kunjung padam. Menyebutkan Gubernur yang lalu Irwandi Yusuf dan kroninya (terlibat korupsi). Kalau tidak benar tentu merugikan yang bersangkutan. Saya pribadi juga risih kalau ada korupsi di wilayah syariat Islam," pungkas anggota Dewan dari daerah pemilihan Aceh itu.

Lantaran sudah menjelang tengah malam, rapat kerja itu dihentikan. Pimpinan KPK akan menjawab pertanyaan Nasir itu dalam rapat dengar pendapat pada Kamis (1/3/2012) siang.