JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan pimpinan KPK tidak takut untuk menetapkan menteri sebagai tersangka. Namun, kata Abraham, penetapan tersangka itu baru dapat dilakukan setelah memenuhi alat bukti.
"Sampai detik ini saya yakin keempat sobat saya tidak akan takut menetapkan (tersangka). Misalnya seorang menteri memenuhi dua alat bukti akan ditetapkan tersangka," kata Abraham ketika rapat dengar pendapat dengan Komisi III di Komplek DPR, Jakarta, Senin (27/2/2012) malam.
Pernyataan Abraham itu menyikapi pernyataan Sayed Muhammad Muliady, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terkait kasus suap wisma atlet SEA Games. Menurut Sayed, tidak mungkin Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng tak mengetahui proyek senilai Rp 200 miliar itu. Pasalnya, proyek diatas Rp 50 juta harus diketahui menteri.
Abraham mengatakan, penyidik masih terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus itu. Menurut dia, KPK tidak perlu dicurigai lantaran tidak akan melakukan diskriminasi dalam penanganan kasus.
"Kita tidak akan pernah takut, apakah orang itu menteri, apakah orang itu pengusaha, atau pejabat strukrutal partai, bahkan ketua partai. Insya Allah saya, Bambang Widjojanto, Pak Busyro Muqoddas, dan Pak Zulkarnain adalah orang-orang yang dipilih karena sikapnya yang independen, punya integritas," kata Abraham.
Seperti diberitakan, selain Andi Mallarangeng, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum juga disebut terlibat dalam kasus wisma atlet. Keduanya berkali-kali membantah terlibat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.