JAKARTA, KOMPAS.com - Berbagai pihak menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyandera Partai Demokrat terkait penanganan kasus wisma atlet SEA Games dan perkembangannya yang melibatkan M Nazaruddin, mantan Bendahara Partai Demokrat. Pasalnya, kerja KPK dalam mengenai kasus itu dinilai lamban.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, lamanya penanganan kasus wisma atlet lantaran keterbatasan sumber daya manusia yang dimiliki KPK. Jika kondisi SDM itu tidak berubah, menurut Busyro, kemungkinan perkembangan kasus itu tidak akan tuntas hingga satu tahun ke depan.
Pasalnya, tambah Busyro, ada 31 kasus yang melibatkan Nazaruddin yang tengah diselidiki KPK. Nilai proyek dalam seluruh kasus itu mencapai Rp 6,7 triliun.
"Dengan kondisi sekarang ini, ketika penyidik harus keluar daerah atau jaksa harus menghadiri sidang Tipikor di daerah, maka penyelesaian rimba raya kasus yang berawal dari kasus Wisma Atlet mungkin satu tahun belum selesai kecuali jika ditambah SDM," ucap Busyro saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III di Komplek DPR, Senin (27/2/2012) malam.
Dikatakan Busyro, jika menambah SDM, ada problem keterbatasan ruang kerja. Lantaran kondisi Gedung KPK di daerah Kuningan, Jakarta Selatan tidak memadai, kata Busyro, ruang kerja Kesekjenan dan beberapa biro seperti keuangan dan SDM terpaksa berbeda gedung. Mereka berkantor di daerah Kebon Sirih.
Minimnya jumlah penyidik yang hanya 95 orang dan jaksa 56 orang, tambah Busyro, mengakibatkan mereka harus bekerja hingga tengah malam setiap hari. Pasalnya, mereka harus menangani lebih dari satu kasus.
Untuk itu, Busyro berharap agar Komisi III mempertimbangkan menyetujui pembangunan gedung baru KPK. Sebelumnya, Kementerian Keuangan belum mengucurkan dana pembangunan Gedung KPK senilai Rp 61 miliar lantaran usulan itu diberi tanda bintang (belum disetujui) oleh DPR atas permintaan Komisi III.
"Kami sudah miliki tanah dan itu tanah negara di kawasan Kuningan. Sehingga tinggal membangun. Ketika dicabut kembali tanda bintangnya maka harapan dari Komisi III agar perkara-perkara itu bisa cepat selesai (bisa terealisasi) dan begitu selesai tidak ada lagi partai yang tersandera. Kami pun sama sekali tidak punya perasaan menyandera siapa pun juga. Itu juga kezaliman yang harus kami hindari," ucap Busyro.
"Inilah problem yang kemana lagi kalau tidak kami sampaikan ke Komisi III. Kalau tidak kami sampaikan, nanti dinilai tidak akui mitra Komisi III. Tapi kalau kami sampaikan, kami harapkan bintangnya bisa segera dihapus," pungkas Busyro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.