Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok Dhana Dikenal Sederhana di Kantor

Kompas.com - 27/02/2012, 14:52 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski baru sebulan ditugaskan di Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Setiabudi, Dhana Widyatmika yang merupakan tersangka Kejaksaan Agung RI dikenal sebagai sosok yang sederhana dan santun. Bahkan Dhana memiliki kinerja yang baik selama sebulan ini.

"Ya sudah biasa bekerja ya. Jadinya tidak ada masalah sama sekali dengan kinerjanya," kata Kepala Bagian Tata Usaha UPPD Setiabudi, Tuti Choiriyah, ketika dijumpai di UPPD Setiabudi, Jakarta, Senin (26/2/2012).

Ia mengungkapkan, sejak bertugas pada 12 Januari lalu, yang bersangkutan langsung berada dalam pengawasan bagian yang dikepalainya. "Langsung dalam pengawasan saya pribadi. Jadi awal memang di bawah tata usaha," jelas Tuti.

Selama berada di bawah pengawasannya, sosok Dhana dikenalnya sederhana dan mudah bergaul dengan rekan kerjanya yang lain. Dari penampilannya, sosok Dhana juga tidak tampak mencolok dan sama saja dengan pegawai yang lainnya.

"Biasa aja kalau dari penampilan. Mobilnya juga biasa aja. Kalau enggak salah, dia pake Innova," ujarnya.

Ketika ditanya mengenai alasan penempatan yang bersangkutan di UPPD Setiabudi, Tuti mengaku tidak mengetahuinya. Mengingat wewenang penempatan beserta alasannya tersebut berada langsung di tangan Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta. "Saya tidak tahu alasannya apa. Dia (Dhana) hanya datang membawa surat ditempatkan di sini," jelasnya.

Dhana Widyatmika merupakan salah seorang pegawai Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta. Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejaksaan Agung RI menemukan keberadaan rekening "gendut" yang bersangkutan. Kasus ini muncul setelah PPATK menyerahkan hasil temuannya ke Kejaksaan Agung. Yang bersangkutan diduga memiliki simpanan di 18 bank dengan jumlah di luar kewajaran.

Sebelumnya, Dhana sempat menjabat sebagai Account Representative Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Enam. Kemudian, Dhana diangkat menjadi Account Representative Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Dua. Selanjutnya sekitar satu bulan lalu, Dhana dipindahkan dari Direktorat Jenderal Pajak ke Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

    JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

    Nasional
    Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

    Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

    Nasional
    Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

    Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

    Nasional
    DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

    DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

    Nasional
    Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

    Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

    Nasional
    Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

    Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

    Nasional
    Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Nasional
    Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

    Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

    Nasional
    Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

    Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

    Nasional
    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

    Nasional
    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

    Nasional
    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Nasional
    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Nasional
    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com