Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Foke: Silakan Periksa PNS Rekening Gendut

Kompas.com - 27/02/2012, 13:28 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mempersilakan penegak hukum untuk memeriksa seorang pegawai Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Dhana Widyatmika, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi.. Dhana dianggap memiliki rekening dengan jumlah tak wajar.

"Silakan diperiksa saja dulu. Dia sudah jadi tersangka. Kami tidak akan menutup-nutupi masalah ini," kata Foke, sapaan akrab Fauzi Bowo, di Balaikota, Jakarta, Senin (26/2/2012).

Foke menjamin bahwa proses pemeriksaan ini akan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tidak akan ada yang ditutup-tutupi. Ketika dikonfirmasi seputar penonaktifan Dhana dari Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, ia mengungkapkan, wewenang terhadap keputusan tersebut ada di tangan Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, Fadjar Panjaitan.

"Masalah itu silakan tanyakan kepada Sekda. Kalau memang konsekuensinya harus dinonaktifkan silakan. Saya tidak ada masalah," tegasnya.

Dhana Widyatmika merupakan salah seorang pegawai Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta. Ia ditengarai memiliki rekening hingga miliaran rupiah. Atas dasar laporan dan penelusuran yang dilakukan, Kejaksaan Agung menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka atas tindak pidana korupsi. Kasus yang saat ini membelit Dhana disebut-sebut mirip kasus pegawai Ditjen Pajak golongan IIIA, Gayus Halomoan Tambunan.

Munculnya kasus ini setelah PPATK menyerahkan hasil temuannya ke Kejaksaan Agung. Yang bersangkutan diduga memiliki simpanan di 18 bank dengan jumlah di luar kewajaran. Misalnya, jumlah uang satu kali transfer yang masuk ke rekening mencapai 250.000 dollar AS. Sebelum akhirnya bertugas di bawah Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Dhana sempat menjabat sebagai Account Representative Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Enam.

Kemudian, Dhana diangkat menjadi Account Representative Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Dua. Selanjutnya sekitar satu bulan lalu, Dhana dipindahkan dari Direktorat Jenderal Pajak ke Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com