Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dhana, Tamparan bagi Reformasi Birokrasi

Kompas.com - 27/02/2012, 08:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Munculnya nama Dhana Widyatmika, mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, yang mempunyai harta puluhan miliar rupiah, membuka kecurigaan tentang masih banyaknya pegawai pajak dengan kekayaan serupa. Kasus ini merupakan tamparan bagi program reformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah yang pertama kali dilaksanakan di Kementerian Keuangan.

Demikian dikatakan Guru Besar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Padang, Saldi Isra dan anggota Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan, secara terpisah di Jakarta, Minggu (26/2/2012). Saldi meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mendorong dilakukan penelusuran lebih jauh tentang kemungkinan masih adanya pegawai Ditjen Pajak berekening gendut.

”Jika mencermati Gayus Halomoan Tambunan dan Dhana, jangan-jangan tidak dua orang ini saja. Kalau golongan IIIC saja memiliki rekening Rp 60 miliar, bagaimana golongan IIID, IVA, atau IVB. Telusuri rekening pegawai pajak sampai ke rekening milik istri/suami dan anaknya,” ungkap Saldi.

Selain Gayus dan Dhana, mantan pegawai pajak yang disidangkan karena mempunyai rekening besar adalah Bahasyim Assifie. Bahasyim memiliki dana sekitar Rp 64 miliar di rekeningnya yang diduga dari pemberian pihak lain yang terkait pajak.

Mencuatnya perkara Dhana, kata Saldi dan Trimedya, menegaskan ternyata reformasi birokrasi dengan pemberian remunerasi tidak menjamin tak ada penyimpangan. Kasus ini membuktikan ada masalah dalam reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan. Saldi pun mengusulkan perlu mekanisme pengawasan yang ketat agar bisa mencegah penyalahgunaan kewenangan.

Trimedya menuturkan, dugaan korupsi di Kementerian Keuangan masih terjadi, kali ini muncul dalam kasus Dhana, karena penyelesaian perkara Gayus atau Bahasyim tak pernah dituntaskan. Tidak pernah terungkap tuntas siapa saja yang terlibat dalam kasus itu.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengeluarkan catatan perjalanan Dhana. Dhana tercatat meninggalkan Indonesia terakhir pada 4 November 2011 ke Singapura dengan Lion Air. Ia kembali ke Indonesia, 7 November 2011.

Selain ke Singapura, Dhana juga tercatat menggunakan Garuda Indonesia menuju Jeddah pada 6 November 2010 dan kembali ke Indonesia pada 8 Desember 2010. Dhana tercatat dalam paspor bernomor S 822199 dengan nama Dhana Widyatmika Merthana. Ia lahir di Malang, Jawa Timur, 3 Maret 1974.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Noor Rachmad, Minggu, menambahkan, penyidik segera memeriksa Dhana yang ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Februari lalu. DA, istri Dhana, berstatus sebagai saksi. (ANA/FAJ/TRA)

 _________________________

Video
Jaksa Sita Mobil Mewah DW

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

    Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

    Nasional
    Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

    Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

    Nasional
    Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

    Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

    Nasional
    TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

    TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

    Nasional
    Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

    Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

    Nasional
    Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

    Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

    Nasional
    Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

    Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

    Nasional
    Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

    Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

    Nasional
    Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

    Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

    [POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

    Nasional
    Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

    Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

    Nasional
    Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

    Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

    Nasional
    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com