Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dhana, Tamparan bagi Reformasi Birokrasi

Kompas.com - 27/02/2012, 08:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Munculnya nama Dhana Widyatmika, mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, yang mempunyai harta puluhan miliar rupiah, membuka kecurigaan tentang masih banyaknya pegawai pajak dengan kekayaan serupa. Kasus ini merupakan tamparan bagi program reformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah yang pertama kali dilaksanakan di Kementerian Keuangan.

Demikian dikatakan Guru Besar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Padang, Saldi Isra dan anggota Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan, secara terpisah di Jakarta, Minggu (26/2/2012). Saldi meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mendorong dilakukan penelusuran lebih jauh tentang kemungkinan masih adanya pegawai Ditjen Pajak berekening gendut.

”Jika mencermati Gayus Halomoan Tambunan dan Dhana, jangan-jangan tidak dua orang ini saja. Kalau golongan IIIC saja memiliki rekening Rp 60 miliar, bagaimana golongan IIID, IVA, atau IVB. Telusuri rekening pegawai pajak sampai ke rekening milik istri/suami dan anaknya,” ungkap Saldi.

Selain Gayus dan Dhana, mantan pegawai pajak yang disidangkan karena mempunyai rekening besar adalah Bahasyim Assifie. Bahasyim memiliki dana sekitar Rp 64 miliar di rekeningnya yang diduga dari pemberian pihak lain yang terkait pajak.

Mencuatnya perkara Dhana, kata Saldi dan Trimedya, menegaskan ternyata reformasi birokrasi dengan pemberian remunerasi tidak menjamin tak ada penyimpangan. Kasus ini membuktikan ada masalah dalam reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan. Saldi pun mengusulkan perlu mekanisme pengawasan yang ketat agar bisa mencegah penyalahgunaan kewenangan.

Trimedya menuturkan, dugaan korupsi di Kementerian Keuangan masih terjadi, kali ini muncul dalam kasus Dhana, karena penyelesaian perkara Gayus atau Bahasyim tak pernah dituntaskan. Tidak pernah terungkap tuntas siapa saja yang terlibat dalam kasus itu.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengeluarkan catatan perjalanan Dhana. Dhana tercatat meninggalkan Indonesia terakhir pada 4 November 2011 ke Singapura dengan Lion Air. Ia kembali ke Indonesia, 7 November 2011.

Selain ke Singapura, Dhana juga tercatat menggunakan Garuda Indonesia menuju Jeddah pada 6 November 2010 dan kembali ke Indonesia pada 8 Desember 2010. Dhana tercatat dalam paspor bernomor S 822199 dengan nama Dhana Widyatmika Merthana. Ia lahir di Malang, Jawa Timur, 3 Maret 1974.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Noor Rachmad, Minggu, menambahkan, penyidik segera memeriksa Dhana yang ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Februari lalu. DA, istri Dhana, berstatus sebagai saksi. (ANA/FAJ/TRA)

 _________________________

Video
Jaksa Sita Mobil Mewah DW

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Nasional
    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Nasional
    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Nasional
    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com