Selasa, 22 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Selasa, 22 Mei 2012 | 14:20 WIB
Rifai Mengaku Dilarang Bertemu Rosa
Icha Rastika | Pepih Nugraha | Minggu, 26 Februari 2012 | 18:41 WIB
|
Share:
KOMPAS/LUCKY PRANSISKATerpidana kasus wisma atlet Mindo Rosalina Manulang saat menunggu persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (27/7/2011).

JAKARTA, KOMPAS.com —  Achmad Rifai, kuasa hukum Mindo Rosalina Manulang, mengaku dilarang bertemu dengan kliennya. Larangan itu datang dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Rosa, terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games berada di bawah perlindungan LPSK.

"Ketika saya kemarin (Sabtu) tidak boleh (bertemu), saya curiga," kata Rifai, di Jakarta, Minggu (26/2/2012). Rifai mengatakan kalau petugas yang menjaga tahanan Rosa melarang dia bertemu dengan mantan anak buah Nazaruddin itu atas instruksi LPSK. Adapun Rosa ditahan di rumah aman selama mantan anak buah Nazaruddin itu dilindungi LPSK.

Namun, Rifai mengaku tidak tahu persis alasan dia dilarang menemui Rosa. Padahal, sebelumnya Rifai masuk dalam daftar orang-orang yang boleh mengunjungi Rosa. "Alasannya katanya hanya enam orang yang diperbolehkan, ibunya (Rosa), saudara-saudaranya, saya bilang 'saya pengacaranya', kata petugas 'mohon maaf tidak boleh'," tutur Rifai.

Tiga hari yang lalu, Kamis (23/2/2012), Rifai atas nama Rosa melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi soal menteri yang meminta fee proyek kepada Rosa. Kemudian, Jumat (24/2/2012), LPSK mengeluarkan pernyataan yang mengatakan kalau langkah Rifai ini justru membahayakan kliennya. LPSK lalu mengkaji ulang upaya perlindungan yang diberikan lembaga itu kepada Rosa.

Selain itu, LPSK akan menelusuri keabsahan status Rifai sebagai kuasa hukum Rosa. Atas langkah LPSK tersebut, Rifai menyayangkannya. Anggota tim pembela Bibit-Chandra ini mengatakan, semestinya LPSK lebih meningkatkan pengamanan terhadap Rosa ketika wanita itu akan mengungkap dugaan korupsi pejabat kabinet, bukan malah mencabut perlindungan terhadap kliennya. Dia juga menilai, kasus Rosa ini kental nuansa politis. Rosa, kata Rifai, mendapat tekanan banyak pihak.