Selasa, 22 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Selasa, 22 Mei 2012 | 14:01 WIB
Munculkan Pemimpin Alternatif
Ilham Khoiri | Agus Mulyadi | Jumat, 24 Februari 2012 | 23:20 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com - Munculnya tokoh-tokoh pemimpin alternatif perlu didorong, untuk menyegarkan politik sekaligus memberikan pilihan lebih banyak bagi masyarakat.

Caranya, bisa ditempuh lewat kaderisasi di partai politik atau dengan menghadirkan calon independen.

Hal itu disampaikan pengamat politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Ari Dwipayana, Jumat (24/2/2012), di Jakarta.

Dia menanggapi beberapa survei belakangan ini, yang memperlihatkan, calon-calon yang muncul untuk Pemilu Presien 2014 ternyata masih didominasi para tokoh lama. Mereka umunya adalah para pemimpin partai politik, yang sebagian malah sudah pernah berkompetisi pada pemilu presiden sebelumnya.

Ari Dwipayana menilai, regenerasi elite kepemimpinan nasional di partai politik tidak berjalan dengan baik karena budaya politik kita masih mengutamakan figur-figur lama sebagai patron. Kalaulah ada regenerasi, pemimpin muda masih dalam bayang-bayang tokoh tua.

Di masyarakat, tokoh-tokoh itu juga dianggap sebagai patron yang menjanjikan keselamatan. "Citra tokoh-tokoh itu sangat kuat sehingga orang sulit beralih dari mereka. Mereka terus tertanam dalam benak masyarakat karena hanya diingat pada sisi tertentu yang mengesankan," kata Ari Dwipayana.

Kondisi ini berdampak buruk bagi demokrasi dan politik di Indonesia. "Kita kehilangan pemimpin alternatif, dan pemilih tak punya tawaran lain. Proses politik akan terperangkap dalam lingkaran orang itu-itu saja. Karena itu, kita perlu memunculkan alternatif pemimpin," katanya.

Ia menambahkan, "Dari partai, kita harus mendorong demokratisasi dan kehadiran pemimpin alternatif yang menantang para tokoh patron. Ini tak mudah karena banyak elite muda yang masih menggantung atau masuk dalam putaran patronase politik."

Cara lain dapat dilakukan dari luar partai, dengan membuka jalur perseorangan untuk maju sebagai calon pemimpin nasional. Ini perlu konsolidasi dan langkah konstitusional karena harus menubah konstitusi, yang hanya memberikan wewenang mengajukan calon presiden oleh partai atau gabungan partai.