JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama, Suryadharma Ali, menilai, moratorium haji tidak diperlukan. Namun semua usul terkait pembenahan penyelenggaraan haji akan dipertimbangkan.
"Barangkali ada usul yang lebih baik dan harus diterima untuk dijalankan, setiap usul harus dipertimbangkan baik buruk dan dilihat kekuatan dan kelemahannya," ujar Suryadhama yang menghubungi Kompas di Jakarta, Jumat (24/2/2012) malam.
"Usul moratorium ini, apa yang ingin dicapai. Kalau yang ingin dicapai adalah pengelolaan keuangan haji yang dari hari ke hari semakin besar dan masuk ke rekening Menteri Agama. Maka yang jadi persoalannya bukan pada moratorium, tetapi bagaimana manajemen pengelolaan keuangan haji agar lebih baik," ujarnya.
Kementerian Agama, menurut Suryadharma, selalu terbuka untuk diawasi semua pihak, apalagi KPK, agar uang jemaah itu terhindar dari penyimpangan.
"Namun, kalau untuk menata agar penyelenggaraan haji lebih baik, maka moratorium tidak tepat," ujarnya.
Menurut Suryadharma, kalau dilihat dari aspek agamanya, maka tidak bisa menghentikan pendaftaran haji selama 12 tahun, selama moratorium dilakukan.
"Orang bisa marah, kalau mau mendaftar saja ditutup. Ini sama susahnya ketika ada usul agar orang yang berusia lanjut tidak diizinkan berhaji," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.