JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR, Marzuki Alie, menuding sistem telah membuat anggota DPR berperilaku korup. Namun tanpa ada itikad mengubah sistem yang membuat perilaku korup anggota DPR tersebut, sulit membuat DPR tak lagi jadi sarang koruptor. Salah satu yang harus diubah adalah sistem penganggaran.
Menurut Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch, Abdullah Dahlan, sumber perilaku korup anggota DPR adalah kewenangan dalam penganggaran. DPR menurut Abdullah harus berani mengubah sistem penganggaran, yang terkait dengan hak bujeting mereka.
"Tingkat kewenangan dalam hak bujeting mereka harus dibenahi. Sampai tahap apa mereka berhak mengatur kewenangan penganggaran," kata Abdullah di Jakarta, Jumat (24/2/2012).
Selain itu, menurut Abdullah, DPR juga harus berani mengubah kewenangan dan tata tertib yang masih membuka ruang-ruang transaksional.
"Rapat-rapat membahas anggaran jangan lagi tertutup, tetapi terbuka agar ada transparansi," katanya.
Namun yang paling penting dari perubahan sistem menurut Abdullah adalah komitmen partai politik, untuk berani memberi sanksi tegas bagi kadernya di DPR yang menyelewengkan kewenangannya dalam bujeting.
