Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berjudi di Kelurahan, Tiga PNS Digerebek Polisi

Kompas.com - 24/02/2012, 19:53 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejadian memalukan kembali mencoreng pejabat negara. Dua oknum pejabat dan satu staf Kelurahan Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur, ditangkap jajaran petugas Polsektro Matraman saat berjudi di sebuah ruang di lantai empat kantor kelurahan. Atas perbuatan memalukan tersebut pun, ketiganya langsung digiring ke Mapolsek Matraman untuk diperiksa.

Informasi di lapangan menyebutkan, mereka yang ditangkap, masing-masing berinisial AG pejabat sekretaris kelurahan, MN pejabat kasubsi kebersihan dan lingkungan dan JP staf CPNS. Petugas kepolisian yang mendapatkan informasi dari masyarakat langsung melakukan penggerebekan.

Kapolsek Matraman, Kompol Djoko Santoso, membenarkan telah menangkap tiga oknum kelurahan tersebut. "Ketiga pegawai Kelurahan Palmeriam itu masih dalam proses pemeriksaan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (24/2/2012).

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu set kartu remi warna merah dan uang Rp 23 ribu yang sudah kusam. Masing-masing pecahan Rp 1000 empat lembar, Rp 5000 satu lembar dan Rp 2000 tujuh lembar.

Namun Djoko mengatakan, pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut apakah aktivitas mereka masuk dalam unsur-unsur pidana atau tidak. "Sepertinya mereka tidak ditahan, karena perjudian yang mereka lakukan hanya faktor iseng, bukan sebagai mata pencaharian mereka. Tapi bukan berarti kami melepas pelaku perjudian ya," ujarnya.

Polisi akan memberikan shock therapy agar mereka tak lagi melakukan perjudian, sekali pun itu dilakukan hanya iseng. Sebagai pejabat publik selayaknya memang memberikan contoh yang baik pada masyarakat, bukan memberikan hal buruk. Dalam pengakuannya pada petugas, mereka baru pertama kali bermain judi. Saat ini, ketiganya diperiksa intensif di Polsek Matraman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com