PERDANETWORK/BIAN HARNANSABrigjen (Pol) Edmon Ilyas
JAKARTA, KOMPAS.com - Brigadir Jenderal Raja Erizman dan Brigadir Edmon Ilyas mendapat jabatan baru sebagai analis kebijakan utama stah ahli Kepala Kepolisian Negara RI. Penempatan kedua jenderal itu sudah dipertimbangkan berdasarkan penilaian yang matang.
Demikian disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat (24/2/2012).
Berdasarkan surat telegram Polri, Raja Erizman mendapat jabatan baru sebagai analis kebijakan utama bidang sosial budaya staf ahli kapolri, sedangkan dan Edmon Ilyas sebagai analis kebijakan utama bidang sosial ekonomi staf ahli kapolri.
Sebelumnya, kedua jenderal tersebut menjabat sebagai staf pada staf ahli Kapolri.
Menurut Boy, jabatan kedua jenderal yang baru sebagai analis itu merupakan jabatan fungsional, bukan struktural. Penempatan jabatan itu juga sudah dilakukan dengan penilaian yang matang.
Raja Erizman dan Edmon Ilyas pernah diproses dalam sidang komisi kode etik Polri, terkait kasus yang melibatkan Gayus Tambunan.
