KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN Ilustrasi: Bentrok antarwarga
JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah kasus kekerasan berlabelkan premanisme kian marak di Jakarta. Menanggapi itu, Kepala Polisi RI Jenderal Timur Pradopo mengungkapkan pihaknya tidak pandang bulu dalam mengatasi kasus-kasus premanisme tersebut. Tak hanya penegakan hukum, Polri juga akan melakukan pembinaan terhadap pelaku premanisme.
"Di samping penegakan hukum yang keras, juga kita lakukan langkah-langkah pembinaan yang dilakukan terus-menerus. Inilah solusi yang memang harus kita lakukan ke depan. Kita tegas terhadap pelanggaran hukum premanisme itu," ujar Kapolri di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (24/2/2012).
Menurut Kapolri, dalam pemberantasan premanisme masyarakat juga harus ikut berpartisipasi membantu polisi. Pasalnya, ada juga sebagian masyarakat yang menggunakan jasa kelompok preman untuk melakukan pengamanan. Timur menegaskan, perlu dilihat lebih jelas, apakah penggunaan jasa kelompok preman melanggar hukum atau tidak.
"Bagaimana memberantas ini tidak hanya oleh kepolisian. Pemakai jasa-jasa keamanan juga melihat seperti itu, apakah ini melanggar hukum atau tidak. Tentunya juga kita harus hadapi ini dengan segala macam risiko yang memang masyarakat harus ikut sama-sama," katanya.
Kapolri juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan pada polisi terkait kasus yang melibatkan preman. Hal ini untuk memudahkan kepolisian menjaring kelompok preman yang meresahkan. "Masyarakat yang memang belum lapor kita minta untuk melapor sehingga semua proses kita laksanakan dan tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum," pungkas Timur.
