JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi harus segera memeriksa menteri yang terindikasi melakukan transaksi keuangan mencurigakan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga harus mendorong secara khusus penanganan kasus itu lantaran terkait kredibilitas Yudhoyono sebagai kepala pemerintahan.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Nasir Djamil melalui pesan singkat, Jumat (24/2/2012). Nasir dimintai tanggapan temuan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa ada menteri yang melakukan transaksi keuangan mencurigakan.
Hal itu diungkap Ketua PPATK M Yusuf ketika rapat kerja dengan Komisi Hukum. Namun, tak diungkapkan siapa menteri itu dan terkait kasus apa.
Jika merujuk pada seringnya Presiden mendeklarasikan perang terhadap korupsi, menurut Nasir, sudah sepatutnya Presiden mendorong KPK memeriksa menteri yang dimaksud. "Menteri itu bagian dari lingkaran istana," kata dia.
Seperti diberitakan, anggota Komisi III Bambang Soesatyo mengaitkan temuan PPATK itu dengan apa yang diungkap terpidana Mindo Rosalina Manulang melalui pengacaranya, Ahmad Rifai. Menurut Rosa, ada menteri yang meminta fee untuk proyek di kementeriannya.
Rifai sudah melaporkan pengakuan Rosa itu ke KPK. Pimpinan KPK Busyro Muqoddas telah memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan itu.
