JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Fuad Rahmany mengatakan, dia belum tahu seperti apa kasus yang melibatkan DA, pegawai di Direktorat Keberatan dan Banding Ditjen Pajak. Sementara ini, Ditjen Pajak masih menunggu laporan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) terkait dugaan skandal perpajakan yang melibatkan pegawai tersebut.
"Gini kita kan masih juga menunggu dari hasil laporan PPATK. Nah itu analisis transaksi keuangan yang mencurigakan. Tapi kan tentunya kita harus lihat bukti hukum atau terbukti apakah uang itu didapat dari sumber-sumber yang sepatutnya dia peroleh. Kita kan belum tahu," ujar Fuad di Kantor Ditjen Pajak, Jumat (24/2/2012).
Ia mengaku, sebagai pimpinan di DJP belum tahu bagaimana detil kasus yang juga melibatkan suami DA yakni DW yang pernah bertugas di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kantor Besar Gambir (Large Tax Office). Saat ini DW telah pindah bekerja ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) DKI Jakarta sejak 2 Januari 2012.
Menurut Fuad, kejadian ini merupakan kejadian lama sewaktu DW masih bekerja di Ditjen Pajak. "Saya gak tahu persisnya tahun berapa," tambah dia.
"Yang pasti yang bersangkutan (DW) sudah pindah dari DJP. Sudah di instansi lain. Jadi kejadiannya waktu dia menjadi pegawai DJP," tegas Fuad.
Oleh karena belum tahu kasusnya seperti apa maka DJP belum bisa memberikan seperti apa sanksi yang akan dikenakan ke DA yang masih aktif bekerja di lembaga ini. "Saya gak mau membuat tuduhan atau kesimpulan. Kita tunggu aja proses hukumnya. Kalau memang lagi disidik ya silahkan aja disidik," pungkas dia.
Perlu diketahui, dugaan skandal perpajakan yang baru ini melibatkan DA bersama suaminya DW. Kasus ini terkait dengan penemuan laporan PPATK yang telah diserahkan ke Kejaksaan Agung. DA diduga memiliki simpanan di 18 bank dengan jumlah di luar kepatutan. Satu kali transfer yang masuk ke rekening DA misalnya sebanyak 250.000 dollar AS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.