KOMPAS/PRIYOMBODOMahfudz Siddiq.
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diminta profesional dan objektif dalam menindaklanjuti laporan Partai Demokrat yang mengadukan stasiun televisi swasta TV One dan Metro TV terkait pemberitaan tentang Partai Demokrat (PD).
"Tidak boleh mengambil penilaian kesimpulan berdasarkan tekanan-tekanan. Saya yakin KPI dalam posisi profesional dan objektif," kata Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Mahfudz Siddiq di Kompleks DPR, Jakarta, Jumat (24/2/2012).
Kedua media itu telah diadukan karena PD merasa pemberitaan mengenai partai itu telah dipengaruhi oleh kepentingan politik dari pemilik media. Dalam hal ini, pemilik Metro TV adalah Surya Paloh selaku pendiri Ormas Nasional Demokrat yang juga berhubungan langsung dengan Partai Nasdem dan TV One berada di bawah kepemilikan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie.
Mahfud menilai wajar sikap PD yang melaporkan kedua televisi itu lantaran gencarnya pemberitaan mengenai PD belakangan ini. Langkah PD, tambah dia, juga sesuai prosedur lantaran KPI mempunyai wewenang mengawasi isi siaran.
"Tapi tentu saja media dalam pemberitaannya juga terikat Kode Etik Jurnalistik yang berbasis fakta. Kalau memang tidak ada fakta yang bisa diberitakan, tidak mungkin bisa banyak berita di media. Sepanjang Demokrat bisa menyelesaikan masalahnya, dengan sendirinya berita-berita negatif tidak ada," ucap Mahfudz.
Ketika dimintai tanggapan mengenai keberimbangan pemberitaan kedua televisi itu, menurut Mahfudz, ia melihat lebih banyak memberitakan fakta di persidangan. "Masyarakat tidak bisa ditutup sedemikian rupa pengetahuannya informasinya," ujarnya.


