KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMOKampanye terbuka Partai Demokrat di Alun-alun Utara Keraton Yogyakarta, Sabtu (4/4/2009).
JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Demokrat meminta Komisi Penyiaran Indonesia untuk mengatur agar ke depan media massa tidak dikuasai oleh orang-orang yang berafiliasi dengan partai politik atau kepentingan politik lainnya. Hal ini diungkapkan ketika sejumlah fungsionaris Demokrat mengadukan dua televisi swasta nasional Metro TV dan TVOne terkait dugaan pencemaran nama baik Partai Demokrat. Menurut mereka dua media ini dinilai dapat mengubah obyektivitas pemberitaan yang ada selama ini.
"Jadi, kita sependapat kalau kepemilikan media itu tidak dimiliki oleh orang yang memiliki keterkaitan langsung dengan parpol. Ini akibatnya seperti sudah tidak ada obyektivitas dan sikap netral terkait pemberitaan tentang Demokrat," ujar Ferry Juliantono, salah satu fungsionaris Partai Demokrat di Kantor KPI, Jakarta Pusat, Kamis (23/2/2012).
Menurut Ferry, akibat pemberitaan yang tidak berimbang dan selalu memojokkan Demokrat tersebut, tren atau citra partai menurun dan membuat masyarakat beropini negatif terhadap Partai Demokrat.
"Ya, karena itu, tren kami jadi menurun. Jadi, kami meminta KPI memberikan sanksi terkadap pemberitaan tersebut. Karena bertentangan dengan kode etik penyiaran dan pers tersebut yang selalu memojokkan kami," paparnya.
Sebelumnya, Ketua Biro Bidang Hukum dan HAM Partai Demokrat Jemmy Setiawan juga sempat menyerukan protes terhadap media yang dinilai memiliki kepentingan politik hingga sengaja menyiarkan pemberitaan yang menyudutkan Demokrat. Ia bahkan meminta kader Demokrat untuk memboikot media-media dengan indikasi politik tersebut. Saat itu, Jemmy tak menyebut nama media yang dimaksudnya.


