JAKARTA, KOMPAS.com — Kesaksian Mindo Rosalina Manulang, anak buah Muhammad Nazaruddin, menjadi pegangan bagi jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menyusun tuntutan atas perkara dugaan suap wisma atlet SEA Games yang menjerat Muhammad Nazaruddin.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menilai, kesaksian Rosa lah yang paling dapat dipercaya ketimbang keterangan saksi lainnya. "Kami percaya kepada saksi Rosa. Seperti sudah dikemukakan dan dikatakan penuntut umum, itu jadi dasar merumuskan surat tuntutan," kata Bambang, di Jakarta, Kamis (23/2/2012).
Sejumlah saksi kunci telah dihadirkan dalam persidangan Nazaruddin. Mereka di antaranya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Angelina Sondakh, Ketua Komisi X DPR Mahyuddin, serta Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng.
Jika diperhatikan, kata Bambang, kesaksian ketiganya berbeda-beda. Keterangan mereka juga ada yang bertolak belakang dengan kesaksian Rosa. "Analisisnya menarik. Coba teman-teman perhatikan jawaban dari Angie, Mahyuddin, Andi, jawaban-jawaban itu berbeda-beda satu dan lainnya. Kalau berbeda-beda, akan ada pertanyaan, siapa yang bicara benar soal itu," ucap Bambang.
Misalnya, keterangan Angelina soal percakapan BlackBerry Messenger antara dirinya dengan Rosa. Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Angelina mengaku tidak pernah berkomunikasi melalui BBM dengan Rosa. Dia mengaku tidak menggunakan BlackBerry hingga akhir 2010.
Sementara Rosa, mengakui percakapan BBM-nya dengan Angelina yang termuat dalam berita acara pemeriksaan. Percakapan BBM ini memunculkan istilah "apel malang", "apel washington", "semangka", dan "pelumas" yang menurut Rosa merupakan kode untuk permintaan uang. Muncul juga istilah "ketua besar", "big boss", dan "pak ketua".
Menurut Rosa, "ketua besar" adalah kode untuk Anas Urbaningrum atau Mirwan Amir, kemudian "big boss" merupakan kode bagi Nazaruddin atau Mirwan Amir, dan "pak ketua" adalah kode untuk Mahyuddin. Istilah-istilah ini, dibantah Angelina dalam persidangan.
Sementara Andi mengaku tidak menerima uang Rp 500 juta dari Permai Group (perusahaan milik Nazaruddin) seperti yang diungkapkan Rosa. Bukan hanya dengan Rosa, keterangan Andi dan Angelina juga berbeda dengan Mahyuddin. Ketiga orang itu ikut dalam pertemuan di kantor Andi sekitar Januari 2010 lalu.
Mahyuddin mengatakan, kalau pertemuan itu sempat menyinggung sertifikat tanah Hambalang. Andi enggan mengakuinya secara tegas, sementara Angelina mengatakan tidak ada pembahasan terkait proyek Kemenpora dalam pertemuan tersebut. "Yang satu mengatakan tidak ada pertemuan, yang satu bilang ada pertemuan, tapi tidak bahas wisma atlet, yang satu bilang ada pertemuan dan bahas wisma atlet," ujar Bambang.
Saat ditanya kapan KPK akan menyeret nama-nama yang disebut Rosa terlibat kasus itu, Bambang mengatakan kalau hal tersebut masih dalam penyelidikan KPK. "Semua prosesnya dalam tahap lidik. Proses persiapan dalam tahap lidik akan dibagi hingga efisien," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.