Minggu, 20 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 20 Mei 2012 | 04:47 WIB
Anis: Tak Ada Masukan yang Bisa Diadopsi
Sandro Gatra | I Made Asdhiana | Kamis, 23 Februari 2012 | 17:56 WIB
|
Share:
TRIBUNNEWS/DANY PERMANARapat konsultasi DPR RI soal mafia anggaran digelar di Ruang Pimpinan Dewan, Senayan, Jakarta, Kamis (23/2/2012). Dalam rapat konsultasi tersebut juga hadir perwakilan dari Polri, Kejaksaan Agung, KPK, dan Kementerian Keuangan.

JAKARTA, KOMPAS.com - Masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian, Kejaksaan, dan Kementerian Keuangan dinilai tidak ada yang bisa digunakan untuk pembenahan Dewan Perwakilan Rakyat dari praktek korupsi. Pasalnya, berbagai usulan itu dinilai belum konkret.

"Tidak ada satu pun yang bisa kita katakan langsung seperti itu," kata Wakil Ketua DPR Anis Matta seusai rapat konsultasi antar pimpinan DPR dan berbagai pimpinan lembaga di DPR, Jakarta, Kamis (23/2/2012). Anis ditanya apakah ada masukan yang dapat diadopsi DPR.

Rapat konsultasi itu membahas program pencegahan tindak pidana korupsi di Kementerian dan DPR. Hadir dalam rapat Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Wakil Kepala Polri Komjen Nanan Soekarna dan Kepala Bareskrim Polri Komjen Sutarman, pimpinan KPK yakni Busyro Muqoddas dan Zulkarnaen, Jaksa Agung Basrief Arief.

Pimpinan DPR didampingi pimpinan fraksi-fraksi, pimpinan Komisi III, pimpinan Badan Anggaran, pimpinan Badan Kehormatan, dan pimpinan Komisi XI. Awalnya, rapat itu digelar secara tertutup. Rapat itu baru dibuka ketika ditengah acara.

Anis memberi contoh usulan pimpinan Banggar tidak merangkap jabatan sebagai bendahara partai politik agar tidak ada dana APBN yang mengalir ke partai. Menurut dia, langkah itu tidak akan menyelesaikan masalah.

Anis mengatakan, salah satu langkah konkret untuk mencegah korupsi seperti memangkas biaya perawatan di lembaga negara. Pasalnya, kata dia, anggaran untuk perawatan salah satu belanja negara yang terbesar.

"Misalnya perawatan di DPR sampai Rp 250 miliar. Kita bisa buat kebijakan, misalnya, menghilangkan nomenklatur, yaitu pembelian rumah dinas. Itu akan melahirkan dua ongkos sekaligus. Satu ongkos pembangunan, satu ongkos pemeliharaan. Kalau kita hilangkan satu budget ini dan kita ganti dengan uangnya saja, selesai. Kita menutup satu spot untuk korupsi dan kita akan melakukan penghematan besar-besaran," jelas Anis.

Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah dan Ketua DPP Bidang Hukum PDI-P Trimedya Panjaitan mengusulkan agar DPR tak perlu membahas anggaran hingga satuan tiga. "Jadi nanti harus mengubah undang- undang keuangan negara," kata Trimedya saat rapat.

Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto meminta agar seluruh aparat penegak hukum melakukan sosialisasi praktik mana saja yang dikategorikan tindak pidana korupsi dan yang tidak. Pasalnya, kata dia, banyak pegawai yang takut menjadi pejabat pembuat komitmen lantaran ketidaktahuan.

Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, rapat konsultasi itu akan diadakan secara berkala untuk perbaikan penyusunan anggaran. Ke depannya, rapat akan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

"Pandangan publik yang dibangun menunjukkan betapa buruknya DPR. Dan DPR tidak menganggap enteng ini. Kita punya keinginan untuk menjadi lebih baik. Ada komitmen pimpinan dan Badan Anggaran untuk membenahi sistem yang ada supaya tidak ada lagi tempat-tempat orang di DPR melakukan diskusi-diskusi yang tidak baik," ucapnya.