Minggu, 20 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 20 Mei 2012 | 04:31 WIB
Dalam Penyelidikan Polri
Belasan Kasus Korupsi Akan Naik ke Penyidikan
Sandro Gatra | Inggried Dwi Wedhaswary | Kamis, 23 Februari 2012 | 11:01 WIB
|
Share:
DHONI SETIAWANKepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Sutarman.

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Sutarman mengatakan, pihaknya akan meningkatkan penanganan belasan kasus dugaan korupsi dari penyelidikan ke penyidikan. Langkah itu setelah penyidik memiliki cukup bukti.

"Ada belasan kasus yang segera kita naikkan ke penyidikan. Tapi belum bisa disampaikan. Mungkin dalam waktu singkat," kata Sutarman, sebelum rapat konsultasi bersama para pimpinan lembaga terkait pencegahan korupsi, di Kompleks DPR, Jakarta, Kamis (23/2/2012).

Hal itu dikatakan Sutarman menjawab pertanyaan perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek di Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Kesehatan.

Sutarman mangatakan, belasan kasus dugaan korupsi itu terjadi di berbagai kementerian dan lembaga negara. Namun, dia enggan menyebut nama kementerian dan lembaga yang dimaksud.

Menurut Sutarman, kasus dugaan korupsi yang ditangani itu lebih banyak terkait proyek. Pihak-pihak yang telah diperiksa, kata dia, yakni para panitia pengadaan barang sampai pejabat pembuat komitmen di kementerian atau lembaga.

Ketika ditanya kenapa penanganan kasus korupsi berjalan lamban di Kepolisian, menurut Sutarman, pihaknya terkendala karena menunggu hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang menunjukkan ada tidaknya kerugian negara.

"Jadi kita harus menghitung kerugian negara. Itu kan ketergantungan dengan institusi lain, khususnya BPK. Kalau kita maunya cepat," kata mantan Kepala Polda Metro Jaya itu.