Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersaksi di Sidang Nazaruddin, Andi Siap Jujur

Kompas.com - 22/02/2012, 09:38 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng memenuhi panggilan persidangan kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin, Rabu (22/2/2012). Persidangan kasus itu berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Andi tiba di Pengadilan Tipikor sekitar pukul 09.15 dengan didampingi pengawalnya. Ia tampak mengenakan pakaian batik coklat lengan panjang. Saat diberondong pertanyaan para perwarta, Andi enggan banyak bicara. Dia hanya berjanji akan menyampaikan keterangan sejujur-jujurnya dalam persidangan.

”Lihat nanti saja di pengadilan. Saya akan jawab sebenar-benarnya. Nanti kita lihat ya,” kata Andi saat memasuki Gedung Pengadilan Tipikor.

Selain Andi, jaksa KPK juga akan menghadirkan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Nining Indra Saleh, pengusaha Paul Iwo, dan staf PT Duta Graha Indah (DGI), Wawan Karmawan, sebagai saksi.

Paul Iwo adalah orang kepercayaan Wafid, sementara Wawan adalah staf PT DGI yang diminta mengurus ke daerah. Dalam kasus dugaan suap wisma atlet SEA Gamesi, Muhammad Nazaruddin didakwa menerima suap berupa cek senilai Rp 4,6 miliar terkait pemenangan PT DGI sebagai pelaksana proyek wisma atlet SEA Games 2011. Nazaruddin diduga mengeluarkan miliaran uang untuk ”menggiring” proyek tersebut.

Terungkap, ada pertemuan sejumlah kader Partai Demokrat di Kantor Menpora pada 10 Januari 2010. Pertemuan itu diikuti Andi, Nazaruddin, Angelina Sondakh (anggota Komisi X DPR sekaligus anggota Badan Anggaran DPR), Mahyuddin (Ketua Komisi X DPR), dan Wafid Muharam (Sekretaris Menpora saat itu). Diduga, pertemuan tersebut membahas penganggaran SEA Games, termasuk wisma atlet SEA Games, sebelum penganggaran proyek Kemenpora tersebut dibahas secara resmi dalam rapat pemerintah dan DPR yang berlangsung sekitar April 2010.

Salah satu kuasa hukum Nazaruddin, Junimart Girsang mengatakan, akan menggali informasi seputar pertemuan itu melalui kesaksian Andi. Sebelumnya, baik Angelina Sondakh maupun Mahyuddin saat bersaksi di persidangan, mengatakan kalau pertemuan di kantor Menpora tersebut hanya sebatas silaturahim. Menurut keduanya, tidak ada pembahasan terkait anggaran SEA Games dalam pertemuan itu.

Sementara itu, Sesmenpora Wafid Muharam pernah mengaku mendapatkan arahan dari Andi untuk menindaklanjuti hal-hal yang disepakati dalam pertemuan tersebut.

”Nanti selanjutnya dengan Pak Sesmen, ya,” kata Andi kepada Wafid saat itu.

Namun, Wafid enggan mengungkap lebih jauh isi pertemuan tersebut. Selain itu, menurut kesaksian Mahyuddin, pertemuan tersebut menyinggung soal sertifikat tanah pusat pelatihan olahraga, Hambalang, Jawa Barat. Saat itu, katanya, Nazaruddin menyampaikan kepada Andi kalau sertifikat tanah Hambalang selesai diurus. Namun, lebih jauh, Mahyuddin mengaku tidak tahu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

    Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

    Nasional
    AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

    AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

    Nasional
    MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

    MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

    Nasional
    Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

    Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

    Nasional
    Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

    Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

    Nasional
    Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

    Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

    Nasional
    TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

    TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

    Nasional
    Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

    Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

    Nasional
    Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

    Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

    Nasional
    Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

    Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

    Nasional
    Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

    Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

    Nasional
    Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

    Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

    Nasional
    Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

    Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

    Nasional
    Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

    Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

    Nasional
    Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

    Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com