KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMOKampanye terbuka Partai Demokrat di Alun-alun Utara Keraton Yogyakarta, Sabtu (4/4/2009).
JAKARTA, KOMPAS.com — Baru tiga bulan terbentuk, Komisi Pengawas Partai Demokrat telah menerima banyak aduan dari anggota pengurus daerah terkait kondisi internal partai. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat TB Silalahi di Menara Sudirman, Jakarta, Selasa (21/2/2012).
Namun, Silalahi enggan mengungkapkan secara detail kondisi internal seperti apa yang diadukan kader dari daerah. "Sudah banyak (laporan). Soal jumlahnya itu, kan, intern kami, masak kami harus lapor. Sudah lumayan dan ini berbagai masalah dan bukan hanya Kongres di Bandung, tetapi banyak masalah," ujar Silalahi kepada wartawan seusai menerima kedatangan salah satu kader asal Sulawesi Utara, Diana Maringka.
Meski menerima banyak aduan terkait masalah internal partai, bukan berarti memberi sinyal Partai Demokrat mengalami perpecahan. "Tidak ada perpecahan itu. Itu hanya aspirasi yang berkembang. Jadi, jangan katakan itu pecah," tuturnya.
Menurut Silalahi, beberapa laporan yang masuk ke Komisi Pengawas, antara lain, adalah adanya praktik politik uang dan ketidakberesan pelaksanaan musyawarah cabang. Aduan soal politik uang hari ini, selain dari Diana, juga berasal dari mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sangir, Jemmy Oleng, Kabupaten Sitaro, Budi Manoi, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Fanny Candra.
Sementara itu, menurut Wakil Ketua Komisi Pengawas Demokrat Suaidi Marasabessy, pelaporan Diana dan kader-kader lain akan diterima dan diselidiki terlebih dahulu oleh pihaknya. Dewan Kehormatan yang berwenang mengambil keputusan dan sanksi jika di antara aduan atau pemanggilan kader ada yang melanggar peraturan partai.
"Kewajiban kami adalah menerima setiap kader yang melapor. Semua aspek. Apa pun yang dilaporkan. Kewajiban kami menerima. Kami melakukan pengawasan kerja dan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran. Lalu kami rekomendasi kepada Dewan Kehormatan," paparnya.
Semua laporan dari kader akan diklarifikasi lebih lanjut kepada orang yang dilaporkan, termasuk aduan Diana. Namun, Suaidi mengaku Komisi Pengawas belum berencana memanggil Anas terkait laporan Diana karena harus ditelusuri bukti-bukti yang dibawanya. "Soal money politics, kata mereka begitu. Tapi nanti akan kita klarifikasi satu-satu kebenarannya," kata Suaidi.

