Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rutan KPK Hanya Menghabiskan Biaya Rp 20 Juta

Kompas.com - 21/02/2012, 13:14 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tidak lama lagi, keinginan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menempatkan tahanannya di rumah tahanan (rutan) khusus akan terwujud. Bulan depan, rutan khusus tahanan KPK yang berlokasi di basement Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, akan selesai dibangun.

Kompas.com berkesempatan melihat-lihat rutan KPK tersebut, Selasa (21/2/2012). Berdasarkan pengamatan Kompas.com, rutan seluas total 80 meter persegi itu terdiri dari tiga kamar tahanan. Juru Bicara KPK Johan Budi saat mendampingi para pewarta mengunjungi rutan tersebut mengatakan kalau setiap kamar tahanan memiliki luas 3,1 x 3,5 meter.

"Kita ingin punya rutan sendiri, sehingga dapat dengan mudah mengawasi tahanan-tahanan kita. KPK buat ini, baru tiga, rencananya nanti dibuat lima kamar," kata Johan.

Masing-masing kamar, hanya dilengkapi sebuah tempat tidur dan sebuah meja. Untuk kelancaran sirkulasi udara, dipasang exhaust atau alat pengatur sirkulasi udara berbentuk kipas angin kecil yang menempel di dinding. Ada pula satu unit pendingin ruangan yang dipasang di luar kamar tahanan.

Selain itu, rutan KPK ini juga dilengkapi tiga kamar mandi yang dibangun di samping kamar tahanan. Johan mengatakan, para tahanan dapat ke luar kamar selama masih berada di lingkungan rutan. Para tahanan juga dapat mengetahui perkembangan pemberitaan melalui satu unit televisi yang disediakan di rutan.

Terkait pengamanannya, rutan khusus tahanan KPK ini dilengkapi CCTV di setiap sudutnya. Petugas keamanan, kata Johan, berjaga selama 24 jam. Para petugas rutan, lanjutnya, akan memastikan para tahanan tidak membawa fasilitas komunikasi maupun fasilitas tambahan lain seperti kulkas atau televisi dan laptop.

Untuk tenaga petugasnya, kata Johan, akan dikoordinasikan dengan lembaga terkait, seperti Kementerian Hukum dan HAM serta kepolisian. "Di KPK ada tiga tipe pengamanan, pengamanan dalam, pengawal tahanan, ada polisinya, ada Brimob. Kalau pengamanan ekstra, kita bisa minta ke Brimob," katanya.

Meskipun demikian, para tahanan KPK ini masih dapat menerima kunjungan tamu masing-masing. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, KPK membangun ruang tunggu tamu secara terpisah dengan bangunan rutan.

Jika ada tamu yang berkunjung, petugas keamanan rutan akan membawa si tahanan ke ruang tamu tersebut. Ruangan itu berbentuk kotak seperti loket yang lengkap dengan kaca pemisah antara tahanan dan tamunya. Untuk dapat berkomunikasi dengan tamunya, tahanan menggunakan telepon yang disediakan.

"Dikunjungi bisa, tapi tidak langsung masuk ke ruangan tahanan. Ini cukup representatif, memenuhi standar rutan, berkunjung dibatasi kaca, tidak bersentuhan secara langsung tahanan dan pengunjung," tutur Johan.

Meskipun fasilitas pengamanannya rutan cukup ketat, biaya pembangunan rutan KPK ini terbilang murah. Rutan yang dibangun dengan memanfaatkan gedung bekas gudang ini hanya menelan biaya puluhan juta rupiah. "Ini dulunya gudang bekas, biayanya hanya Rp 20 juta," ucap Johan.

Terlebih, kata Johan, pihaknya memanfaatkan barang-barang bekas layak pakai untuk mengisi kamar tahanan. "Semua itu bekas, kasurnya bekas, tempat tidurnya bekas. Ini dulu sudah ada. Ini isinya cuma ngecat," ucapnya. Nah, siapakah penghuni pertama rutan ini?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com