JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi Kerja Sama Islam (Organisation of Islamic Cooperation) atau OKI mengkritik tindak kekerasan yang dilakukan kelompok-kelompok tertentu atas nama Islam. OKI mempertanyakan dari mana kelompok yang melakukan tindak kekerasan tersebut mendapatkan izin untuk mengatasnamakan Islam.
"Setiap tindakan yang mengatasnamakan Islam perlu diperiksa, apakah tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip dan kriteria Islam sebagai agama dan budaya," kata Sekretaris Jenderal OKI Ekmeleddin Ihsanoglu kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (20/2/2012).
Hal ini disampaikan Ihsanoglu menjawab pertanyaan wartawan mengenai sejumlah aksi kekerasan yang diyakini dilakukan salah satu organisasi keagamaan. Menurut Ihsanoglu, ada dua prinsip Islam, yakni La Iqra Hafiddin yang artinya tidak ada paksaan dalam beragama dan Lakum Diinukum wa Liya Diin yang artinya untukmu agamamu, untukku agamaku.
Ia menambahkan, Islam memiliki standar untuk kitab suci Alquran dan sunnah. Ihsanoglu mengatakan, tak semua orang dapat melakukan intepretasi terhadap keduanya. Intepretasi dapat dilakukan hanya oleh orang-orang yang memiliki kemampuan mumpuni.

