JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) didesak segera menyelesaikan pengusutan transaksi tidak wajar yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, khususnya pihak Badan Anggaran atau Banggar DPR. Desakan itu disampaikan Ketua Komisi III Benny K Harman saat rapat kerja dengan PPATK di Komplek DPR, Senin (20/2/2012).
Hadir Ketua PPATK M Yusuf, Wakil Ketua PPATK Agus Santoso dan jajarannya. Dalam rapat kerja itu terungkap PPATK tengah mengusut sekitar 2.000 transaksi tidak wajar yang melibatkan anggota Dewan. Mayoritas transaksi itu melibatkan pihak Banggar.
Benny mendesak KPK melanjutkan pengusutan itu hingga tuntas. Jika ditemukan transaksi mencurigakan, kata politisi Partai Demokrat itu, PPATK harus menyerahkan ke arapat penegak hukum untuk diselidiki ada tidaknya tindak pidana.
"Kenapa ini penting, mengingat saat ini ada semacam ketidakpercayaan publik terhadap lembaga Dewan. Informasi ini ikut memberi kontrubusi makin terpukurnya lembaga Dewan di mata publik," kata Benny.
"Kami tidak bermaksud untuk memproteksi Dewan. Tapi kami sangat mengharapkan proses analisis ini dilakukan dalam tempo yang tidak begitu lama dan diumumkan hasilnya kepada publik," pungkas Benny.
Dukungan sama disampaikan Ketua DPR Marzuki Alie. "Silahkan buka saja sesuai kewenangannya," kata Marzuki.
Yusuf mengatakan, pengusutan itu adalah inisiatif dari PPATK. Untuk saat ini, kata dia, belum ditemukan ada indikasi tindak pidana. Namun, transaksi itu dianggap menyimpang dari profil sebagai anggota Dewan.
Yusuf tak mau menjelaskan mengenai berapa jumlah anggota Dewan dan besaran transaksi. Ketika dimintai tanggapan desakan penuntasan dengan segera, Yusuf menjawab, "tanpa ada permintaan dari siapapun kita akan bekerja sesuai ketentuan perundang-undangan."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.