Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Pertimbangkan Proses Mediasi

Kompas.com - 20/02/2012, 12:31 WIB
Andy Riza Hidayat

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Kota Depok mempertimbangkan mediasi untuk menangani kasus penganiayaan berat oleh siswa sekolah dasar, Amn (13). Mediasi diperlukan agar masalah tidak berkepanjangan.

Mediasi antara korban penganiayaan dan pelaku diperlukan sebagai solusi terbaik demi masa depan anak. ”Kami berusaha menghubungi semua pihak, termasuk orangtua dan guru. Kami perlu tahu penanganan kasus anak ini tepat dan akurat. Mediasi masalah ini memungkinkan dilakukan selama proses hukum berjalan,” tutur Kepala Polres Kota Depok Komisaris Besar Mulyadi Kaharni, Senin (20/2/2012), di Depok.

Penilaian senada disampaikan Seto Mulyadi, pemerhati masalah anak. Menurut Seto, yang lebih penting saat ini adalah pendampingan korban dan pelaku. Mereka harus dipulihkan kondisi psikis dan mentalnya.

Mereka, katanya, perlu didampingi dan diajak bicara. Dia juga meminta agar tidak ada stigma negatif terhadap pelaku. ”Masa depannya masih panjang,” tutur Seto.

Kedua pandangan di atas senada dengan pernyataan Nurhasan (56), paman korban penganiayaan, Saiful (12). Dia tidak menuntut apa-apa atas kasus ini. Pihak keluarga hanya menuntut agar Saiful dipulihkan kondisi kesehatannya.

Untuk proses hukum, dia menyerahkan kepada pihak kepolisian. Saat ini Kepala Polres Kota Depok dan Seto Mulyadi sedang melakukan pertemuan di Depok. Mereka juga menemui langsung tersangka penganiayaan Amn (13).

Amn, siswa Sekolah Dasar Negeri 1 Cinere, menikam teman sekelasnya, SM (12), sebelum berangkat sekolah, Jumat (17/2) lalu. SM ditemukan hampir tewas di selokan Perumahan Bukit Cinere Indah dengan delapan luka tusukan dan usus terburai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com