Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhaimin Penuhi Panggilan Tipikor

Kompas.com - 20/02/2012, 10:45 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com —  Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar memenuhi panggilan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk bersaksi dalam kasus dugaan suap terkait program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi, Senin (20/2/2012).

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa itu akan bersaksi untuk mantan pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dadong Irbarelawan, yang menjadi terdakwa kasus itu.

Muhaimin tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, sekitar pukul 09.58 dengan dikawal petugas keamanan. Ia mengenakan pakaian safari coklat muda. Saat diberondong pertanyaan wartawan, Muhaimin enggan banyak komentar. Dia hanya mengaku sehat dan siap mengikuti persidangan.

”Sehat, kita lihat nanti di persidangan,” katanya.

Kasus dugaan suap PPID Transmigrasi ini melibatkan dua pejabat Kemenakertrans, yaitu Dadong Irbarelawan dan I Nyoman Suisnaya, serta seorang pengusaha bernama Dharnawati. Dadong dan Nyoman didakwa menerima suap Rp 2 miliar dari Dharnawati terkait penetapan empat kabupaten di Papua sebagai daerah penerima PPID Transmigrasi.

Dharnawati divonis 3 tahun penjara dalam kasus ini karena dianggap terbukti memberikan suap kepada dua pejabat itu. Namun, ia selama ini berkilah uang itu diberikan sebagai pinjaman untuk Muhaimin Iskandar untuk membayar tunjangan hari raya.

Nama Muhaimin juga kerap disebut dalam persidangan Nyoman dan Dadong. Muhaimin disebut dalam sejumlah rekaman pembicaraan yang diputar dalam persidangan.

Dalam rekaman pembicaraan antara Sindu Malik dan Dhani Nawawi, misalnya, terungkap kalau Dhani mengaku telah melaporkan kepada Muhaimin soal pembagian commitment fee dari Dharnawati.

Sindu adalah mantan pegawai Kementerian Keuangan yang mengaku menjadi konsultan anggaran di Kemenakertrans, sedangkan Dhani mengaku sebagai staf khusus mantan presiden Abdurrahman Wahid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

    Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

    Nasional
    Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

    Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

    Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

    Nasional
    Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

    Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

    Nasional
    Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

    Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

    Nasional
    AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

    AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

    Nasional
    MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

    MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

    Nasional
    Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

    Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

    Nasional
    Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

    Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

    Nasional
    Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

    Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

    Nasional
    TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

    TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

    Nasional
    Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

    Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

    Nasional
    Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

    Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

    Nasional
    Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

    Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com