Selasa, 29 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Selasa, 29 Mei 2012 | 01:42 WIB
Menkumham
FPI Diminta Hormati Keputusan Masyarakat Kalteng
Sandro Gatra | Hertanto Soebijoto | Kamis, 16 Februari 2012 | 11:36 WIB
|
Share:
KOMPAS/RIZA FATHONIRaker Perubahan UU No 10 th 2008 - Mendagri Gamawan Fauzi menjawab pertanyaan wartawan sesuai mengikuti Raker Pansus RUU tentang Perubahan UU No. 10 th. 2008 di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/1/2012).

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin meminta kepada organisasi massa Front Pembela Islam menghormati penolakan pendirian kantor FPI di wilayah Kalimantan Tengah oleh masyarakat setempat.

”Alangkah baiknya kita menghormati keputusan masyarakat. Hindari hal-hal yang menimbulkan benturan,” kata Amir di Kompleka Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis (16/2/2012).

Amir dimintai tanggapan atas sikap FPI yang akan tetap mendirikan kantor di Kalteng. Padahal, masyarakat menolak FPI lantaran keberadaan ormas itu dikhawatirkan akan membuat masyarakat tidak tenang.

”FPI tetap akan didirikan di seluruh wilayah NKRI, terutama di Kalteng,” kata Ketua FPI Habib Rizieq Syihab.

Amir mengatakan, kepolisian harus melakukan tindakan tegas jika ada kegiatan yang melanggar hukum. ”Saya tahu polisi sudah melakukan penegakan hukum hanya tidak terpublikasi,” ucap Amir.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyebut kementeriannya tak segan-segan membekukan FPI jika terus-menerus mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Gamawan menyebut telah dua kali menegur FPI. Teguran terakhir setelah massa FPI melakukan perusakan kantor Kemdagri beberapa waktu lalu.

”Kalau masih melakukan pelanggaran, kami akan ambil tindakan pembekuan sesuai UU Nomor 8 Tahun 1985 tentang Ormas,” kata Gamawan.

 

Advertorial
»