Logo Partai Demokrat
GORONTALO, KOMPAS.com — Disebut menerima uang hasil korupsi wisma atlet dalam kongres Partai Demokrat di Bandung, Jawa Barat, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Gorontalo Alex Bobihoe tak terima. Ia bahkan siap menggugat mantan Bendahara Partai Demokrat yang kini terdakwa, M Nazaruddin.
”Hari ini kami akan berangkat ke Jakarta untuk menuntut secara pidana dan perdata Saudara Nazaruddin. Laporan akan kami sampaikan ke Polda Metro Jaya. Sebab, apa yang ia katakan adalah fitnah,” ujar Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Gorontalo Arifin Djakani, Kamis (16/2/2012), di Gorontalo.
Arifin mengatakan, dasar laporannya itu adalah ucapan Nazaruddin dalam persidangan yang berlangsung di Jakarta, Rabu kemarin. Ia bersama rekan-rekannya di partai menyaksikan jalannya persidangan lewat televisi di Gorontalo.
Alex juga membantah menerima sejumlah uang untuk memenangkan Anas Urbaningrum dalam pemilihan ketua umum di Bandung pada 2010. Menurut dia, selama kongres berlangsung, ia sama sekali tidak pernah bertemu Nazaruddin.
”Pada saat kongres, saya adalah pendukung Andi Mallarangeng untuk maju sebagai ketua umum,” ucap Alex.

