Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesaksian Angelina Diragukan

Kompas.com - 16/02/2012, 05:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang menyidangkan perkara korupsi proyek wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan, dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin, Rabu (15/2/2012), meragukan keterangan saksi Angelina PP Sondakh.

Dalam kesaksiannya, Angelina antara lain mengaku tak pernah berhubungan dengan saksi lain dalam kasus ini, Mindo Rosalina Manulang, melalui Blackberry Messenger (BBM). Angelina juga mengaku tak pernah memiliki Blackberry hingga tahun 2010.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) untuk Mindo, terungkap adanya percakapan dengan Angelina melalui BBM. Percakapan itu, antara lain, berupa permintaan uang kepada Mindo memakai sejumlah istilah, seperti ”apel malang” untuk uang rupiah dan ”apel washington” untuk dollar Amerika Serikat. Dalam persidangan, Angelina membantah pernah berkomunikasi dengan Mindo melalui BBM.

”Saya baru pake BB (Blackberry) akhir tahun 2010,” ujar Angelina, saat Ketua Majelis Hakim Darmawati Ningsih menanyakan apakah politikus Partai Demokrat itu pernah mengundang Mindo untuk datang ke acara keluarga melalui BBM. Saat ditanya lebih lanjut, Angelina menjawab, ”Tidak, Yang Mulia.”

Darmawati menanyakan paraf Angelina dalam BAP terkait percakapannya dengan Mindo melalui BBM saat ia berkunjung ke kawasan Gunung Merapi di Jawa Tengah. ”Waktu ke Merapi, Saudara komunikasi dengan Mindo Rosa? Dalam BBM saudara menerangkan masih ada aktivitas di sana. BBM-nya, ’Bu, ini nomor rekening untuk bencana Merapi. Rekening atas nama M Lindina Wulandari (staf Angelina)’. Saudara paraf di halaman ini?” tanya Darmawati.

Darmawati mencecar, di BBM disebut Angelina meminta Mindo mengirim uang bantuan untuk korban Merapi ke rekening Lindina dan nomor rekening itu akan di-BBM kepada Mindo. ”Bagaimana ini?” tanyanya. Angelina menjawab, ”Mohon maaf, Yang Mulia, sekali lagi saya katakan saya tak mengenali pembicaraan tersebut dan saya tidak menggunakan BB.”

Angelina juga tak mengakui istilah ”apel malang”, ”apel washington”, ataupun ”semangka” untuk kode permintaan uang kepada Mindo. ”Tak pernah ada percakapan seperti itu,” katanya.

Anggota majelis hakim Ugo meragukan keterangan Angelina yang menyatakan tak terlalu mengenal Mindo. Dalam BAP untuk Mindo, terungkap sejumlah rekaman percakapan dengan Angelina melalui BBM.

Di persidangan, Angelina menuturkan baru mengetahui Mindo adalah Direktur Marketing PT Anak Negeri, anak perusahaan Grup Permai, setelah kasus suap wisma atlet terungkap. Ia selalu mengatakan, komunikasinya dengan Mindo hanya melalui handphone. ”Apa iya selama komunikasi melalui HP (handphone) tidak tahu kapasitas Rosa (Mindo). Sangat tidak masuk akal,” ungkap Ugo.

Namun, Angelina berkelit dan mengatakan, ”Saya tidak akrab. Ia hanya sering menghubungi saya.” Ugo mencecar dengan pertanyaan, ”Lalu, untuk apa Mindo Rosa ingin bertemu?” Angelina menjawab, dia tak pernah menanyakan maksud Mindo. Mindo pun tak pernah bicara soal wisma atlet kepada dirinya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

    PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

    Nasional
    PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

    PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

    KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

    Nasional
    Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

    Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

    Nasional
    Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

    Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

    Nasional
    Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

    Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

    Nasional
    Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

    Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

    Nasional
    Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

    Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

    Nasional
    Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

    Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

    Nasional
    Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

    Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

    Nasional
    Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

    Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

    Nasional
    Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

    Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

    Nasional
    Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

    Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

    Nasional
    Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

    Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

    Nasional
    Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

    Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com