Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 15:12 WIB
Gaji Rp 20 Juta, Angie Disebut Belanja Miliaran
Icha Rastika | Benny N Joewono | Rabu, 15 Februari 2012 | 22:59 WIB
|
Share:
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZESAngelina Sondakh (kanan) berlindung di balik adik Adjie Massaid, Muji Massaid , seusai memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games 2011, di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan HR Rasuna Said,Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2012). Selain Angelina, I Wayan Koster juga turut dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan ini. Keduanya dianggap mengetahui aliran dana wisma atlet SEA Games dan diduga menerima uang wisma atlet sebesar Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar.

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim kuasa hukum Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, menyebut Angelina Sondakh, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat nonaktif, kerap berbelanja barang mewah secara online.

Nilai transaksi belanja online Angelina tersebut mencapai miliaran rupiah. Hal itu diungkapkan salah satu kuasa hukum Nazaruddin, Rufinus Hutauruk, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (15/2/2012). "Kami punya bukti, beliau (Angelina) pernah belanja online miliaran rupiah," kata Rufinus.

Namun, Rufinus tidak mengungkap bukti yang dikatakannya itu di persidangan. Hal ini pun dibantah Angelina. Puteri Indonesia 2001 itu mengaku tidak pernah berbelanja barang mewah secara online. "Tidak pernah," kata Angelina singkat.

Tim kuasa hukum juga sempat mengajukan pertanyaan kepada Angelina soal gajinya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Meskipun sempat menolak menjawab pertanyaan yang dianggapnya tidak sesuai dengan substansi perkara wisma atlet itu, Angelina menjawab kalau dia menerima gaji sekitar Rp 20 juta per bulan. "Itu dipotong arisan," tambah Angelina.

Rufinus mengatakan, pihaknya sengaja menanyakan hal-hal itu kepada Angelina untuk menilai karakteristik wanita itu. Tim kuasa hukum Nazaruddin mencurigai sikap Angelina yang tampak tenang menjawab semua pertanyaan.

Dalam kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games ini, Angelina juga menjadi tersangka. Dia diduga menerima pemberian atau janji terkait proyek wisma atlet SEA Games senilai Rp 191 miliar itu.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Angelina yang diakses di Komisi Pemberantasan Korupsi, harta istri almarhum Adjie Massaid itu melonjak hingga 10 kali lipat dalam tujuh tahun terakhir.

Angie sendiri mengaku punya usaha lain di luar kegiatannya sebagai anggota Dewan. Wanita kelahiran Manado itu membuka butik batik.

Advertorial
»