Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koster Bantah Terima Paket Uang Dalam Kardus

Kompas.com - 15/02/2012, 16:22 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PDI-Perjuangan, I Wayan Koster, membantah terima uang miliaran rupiah dari Permai Grup (perusahaan milik Muhammad Nazaruddin). Hal itu diungkapkan Koster saat bersaksi bagi terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (15/2/2012).

"Tidak pernah," kata Koster. Ihwal adanya miliaran uang Permai Grup yang mengalir ke Koster dan Angelina Sondakh terungkap dalam kesaksian sejumlah mantan pegawai Permai Grup.

Sopir Yulianis, Luthfi mengaku pernah diminta dua kali mengantar uang yang dibungkus dalam kardus ke ruangan Koster di lantai enam gedung DPR pada 5 Mei 2010. Uang pertama yang diantarkan Luthfi langsung ke ruangan Koster diterima salah seorang staf Koster. Sedangkan uang kedua, dijemput seseorang di basement gedung DPR.

Mendengar bantahan Koster soal uang ini, hakim Sofialdi mencecar politikus PDI-Perjuangan itu. "Saksi tidak terima? Jujur?" kata Sofialdi kemudian dijawab oleh Koster, "Tidak, jujur," katanya.

Walaupun mengaku tidak menerima uang yang diantar Luthfi itu, Koster membenarkan kalau di gedung DPR memang ada basement yang digunakan untuk lahan parkir. Basement tersebut, katanya, tidak dapat dimasuki sembarang orang. "Itu harus pakai kartu. Kalau anggota (DPR) itu ada kartunya, langsung dikasih," kata Koster.

Adapun Luthfi mengaku diperintah Yulianis (mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup) untuk mengantarkan uang ke gedung DPR. Setibanya di gedung DPR, Luthfi mendapat arahan dari Mindo Rosalina Manulang untuk mengantar ke ruangan Koster di lantai enam.

Menurut Yulianis, Permai Grup menggelontorkan uang Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar ke Koster dan Angelina Sondakh. Hal itu dibantah Koster. Dia juga mengaku tidak mengenal Yulianis, tidak tahu Permai Grup, tidak tahu PT Duta Graha Indah (PT DGI) sebagai pelaksana proyek wisma atlet SEA Games.

Sebelumnya, Angelina juga membantah terima uang wisma atlet. Angelina yang juga menjadi tersangka kasus dugaan suap wisma atlet ini, mengaku tidak kenal Yulianis. Politikus Partai Demokrat itu juga mengaku tidak mengenal Jefri, lelaki yang disebut Rosa menjadi perantara pemberian uang ke Angelina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Nasional
    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Nasional
    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Nasional
    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    Nasional
    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Nasional
    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Nasional
    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Nasional
    Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

    Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

    Nasional
    Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

    Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

    Nasional
    MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

    MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

    Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

    Nasional
    Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

    Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com