JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh membantah menerima uang terkait proyek wisma atlet SEA Games. Hal itu diungkapkan Angelina saat bersaksi bagi terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (15/2/2012).
Angelina mengaku tidak pernah menyampaikan bahwa dirinya menerima uang Rp 9 miliar terkait proyek wisma atlet SEA Games di hadapan tim pencari fakta Partai Demokrat. "Tidak pernah," katanya singkat menjawab pertanyaan terdakwa Nazaruddin.
Walaupun bantah menerima uang, Angelina membenarkan adanya pertemuan tim pencari fakta Partai Demokrat yang terjadi pasca-kasus wisma atlet ini mencuat. Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah kader Partai Demokrat antara lain, Benny K Harman, Max Sopachua, Ruhut Sitompul, M Nasir, Edi Sitanggang, Mirwan Amir, Djafar Hafsah, Nazaruddin, dan Angelina sendiri.
Menurut Angelina, tidak ada pembicaraan soal aliran uang wisma atlet dalam pertemuan tersebut. Saat itu, katanya, pertemuan hanya membicarakan isu-isu terkait pemberitaan yang merugikan Partai Demokrat.
"Yang dibicarakan isu-isu terkait pemberitaan yang merugikan partai kami," kata Angelina.
Sementara, Nazaruddin pernah mengatakan kalau dalam pertemuan itu Angelina mengaku terima uang. Dari Rp 9 miliar uang yang digelontorkan Permai Grup ke DPR, Angelina disebutnya menerima Rp 1,5 miliar. Kemudian, menurut Nazaruddin, uang itu diserahkan Angelina ke Mirwan Amir lalu diberikan lagi ke Anas Urbaningrum sebesar Rp 2 miliar.
Dalam persidangan ini, Angelina juga membantah pernah menagih commitment fee ke Mindo Rosalina Manulang. Mantan anggota Badan Anggaran DPR itu juga tidak mengaku terima uang di ruangan I Wayan Koster.
Angelina kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia diduga menerima pemberian atau janji terkait proyek wisma atlet. Dalam persidangan Nazaruddin sebelumnya terungkap kalau Permai Grup menggelontorkan uang Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar untuk Angelina dan Koster.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.