JAKARTA, KOMPAS.com - Angelina Sondakh memastikan siap menghadiri sidang lanjutan kasus Wisma Atlet terhadap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Muhammad Nazaruddin, Rabu (15/2/2012). Ia menyatakan siap hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Angie siap hadir," kata juru bicara Angelina Sondakh, Kahfi Siregar, Selasa (14/02/2012).
Sebelumnya, juru bicara KPK, Johan Budi memastikan Angelina Sondakh dan Wayan Koster akan menjadi saksi terhadap Muhammad Nazaruddin. Sidang lanjutan ini, sedianya masih beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi.
Selain Angelina Sondakh dan Wayan Koster, jaksa penuntut umum akan menghadirkan saksi lainnya, Direktur Keuangan PT Duta Graha Indah (DGI), Laurensius Teguh Khasanto, Lisan dan Paul Nelwan.
"Kami berharap dia mau mengungkapkan apa pun yang diketahuinya dalam kasus itu," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi.
Dari fakta persidangan yang terungkap, kasus suap proyek wisma atlet di Pengadilan Tipikor, disebutkan kalau Angie bersama Koster telah menerima dana dari Permai Grup sebanyak Rp 5 miliar. Dana tersebut diserahkan pada 5 Mei 2010 lewat supir Permai Grup bernama Lutfi.
Uang diantarkan Lutfi ke ruangan Wayan Koster di lantai enam gedung DPR RI. Uang diberikan dua tahap di hari yang sama. Uang tunai sebanyak Rp3 miliar yang disimpan dalam dus printer diserahkan pagi hari. Kemudian sore harinya, Lutfi mengantarkan kardus rokok berisi uang sebanyak Rp 3 miliar. Keterangan Lutfi tersebut diakui oleh Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis.(Rachmat Hidayat)

