JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi berencana melibatkan pakar perbankan dan administrasi dalam menyelidiki kasus bailout Bank Century. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, rencana tersebut baru sebatas wacana pada jajaran pimpinan KPK.
"Ada wacana di pimpinan KPK melibatkan pakar di bidang perbankan dan administrasi, pakar yang kita anggap independen," kata Johan di Jakarta, Selasa (14/2/2012).
Langkah tersebut dianggap dapat membantu KPK menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam proses penggelontoran dana talangan senilai Rp 6,7 triliun tersebut.
Johan juga mengatakan, KPK akan menyampaikan hasil gelar perkara yang dilakukan pihaknya selama dua pekan ini ke Tim Pengawas Kasus Bank Century, Rabu (15/2/2012) besok.
"Besok jam setengah sepuluh, pimpinan dengan tim lengkap dari tim Century akan bertemu dengan Timwas Century di DPR," kata Johan.
Menurutnya, gelar perkara yang dilakukan Jumat (10/2/2012) dan Senin (13/2/2012) itu mendalami hasil audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan data-data yang disampaikan Timwas ke KPK.
Beberapa waktu lalu, Timwas Century menyampaikan sejumlah data ke KPK, antara lain, pendapat para pakar yang menyatakan adanya pelanggaran tindak pidana dalam proses bailout ini.
Kasus bailout Bank Century ini memasuki babak baru setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan audit forensik mereka ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ada dua temuan menarik dari audit forensik BPK ini. Pertama, adanya aliran dana Bank Century ke PT Media Nusa Pradana (Jurnal Nasional). Kedua, aliran dana ke HEW, yang diduga politisi Partai Demokrat.
Dua temuan BPK ini dianggap dapat mengungkap hubungan istimewa antara pemilik Bank Century dengan HEW dan hubungan antara nasabah terbesar bank itu, Budi Sampoerna dan PT Media Nusa Pradana.
Sejauh ini, KPK belum menemukan indikasi tindak pidana korupsi atas penggelontoran dana talangan senilai Rp 6,7 triliun itu.
Sementara DPR menemukan lebih kurang 60 pelanggaran pada saat proses merger, pengucuran fasilitas pinjaman jangka panjang (FPJP), hingga penetapan status Bank Century yang perlu di-bailout.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.