Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Century, KPK Berencana Libatkan Pakar Perbankan dan Administrasi

Kompas.com - 14/02/2012, 18:09 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi berencana melibatkan pakar perbankan dan administrasi dalam menyelidiki kasus bailout Bank Century. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, rencana tersebut baru sebatas wacana pada jajaran pimpinan KPK.

"Ada wacana di pimpinan KPK melibatkan pakar di bidang perbankan dan administrasi, pakar yang kita anggap independen," kata Johan di Jakarta, Selasa (14/2/2012).

Langkah tersebut dianggap dapat membantu KPK menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam proses penggelontoran dana talangan senilai Rp 6,7 triliun tersebut.

Johan juga mengatakan, KPK akan menyampaikan hasil gelar perkara yang dilakukan pihaknya selama dua pekan ini ke Tim Pengawas Kasus Bank Century, Rabu (15/2/2012) besok.

"Besok jam setengah sepuluh, pimpinan dengan tim lengkap dari tim Century akan bertemu dengan Timwas Century di DPR," kata Johan.

Menurutnya, gelar perkara yang dilakukan Jumat (10/2/2012) dan Senin (13/2/2012) itu mendalami hasil audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan data-data yang disampaikan Timwas ke KPK.

Beberapa waktu lalu, Timwas Century menyampaikan sejumlah data ke KPK, antara lain, pendapat para pakar yang menyatakan adanya pelanggaran tindak pidana dalam proses bailout ini.

Kasus bailout Bank Century ini memasuki babak baru setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan audit forensik mereka ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ada dua temuan menarik dari audit forensik BPK ini. Pertama, adanya aliran dana Bank Century ke PT Media Nusa Pradana (Jurnal Nasional). Kedua, aliran dana ke HEW, yang diduga politisi Partai Demokrat.

Dua temuan BPK ini dianggap dapat mengungkap hubungan istimewa antara pemilik Bank Century dengan HEW dan hubungan antara nasabah terbesar bank itu, Budi Sampoerna dan PT Media Nusa Pradana.

Sejauh ini, KPK belum menemukan indikasi tindak pidana korupsi atas penggelontoran dana talangan senilai Rp 6,7 triliun itu.

Sementara DPR menemukan lebih kurang 60 pelanggaran pada saat proses merger, pengucuran fasilitas pinjaman jangka panjang (FPJP), hingga penetapan status Bank Century yang perlu di-bailout.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

    Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

    Nasional
    Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

    Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

    Nasional
    Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

    Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

    Nasional
    Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

    Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

    Nasional
    IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

    IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

    Nasional
    Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

    Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

    Nasional
    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    Nasional
    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Nasional
    Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

    Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

    Nasional
    Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

    Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

    Nasional
    Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

    Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

    Nasional
    Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

    Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

    Nasional
    Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

    Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

    Nasional
    Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

    Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com