Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Minta FPI Introspeksi

Kompas.com - 13/02/2012, 22:21 WIB
Hindra Liu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, setiap organisasi massa memiliki hak untuk melakukan kegiatan dan membuka cabang di seluruh Indonesia asalkan tak bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Terkait penolakan masyarakat Kalimantan Tengah terhadap organisasi Front Pembela Islam, Presiden menyatakan, hal itu perlu diletakkan sesuai konteksnya.

"Bagi sejumlah organisasi masa, mesti dimengerti, kegiatan yang dilakukan membuat tak nyaman sebagian kalangan di negeri ini. Mengapa yang lain boleh (melakukan kegiatan di Kalteng), tetapi seolah-olah FPI justru seolah-olah ditolak?" kata SBY dalam acara silaturahim dengan jurnalis Istana Kepresidenan di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/2/2012).

Presiden SBY kembali menegaskan bahwa setiap ormas yang melanggar hukum harus ditindak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Presiden tidak memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi hukum. Di sisi lain, SBY mengakui bahwa produk hukum yang berkaitan dengan ormas produk tahun lama. Zaman dikatakan telah berubah. Maka itu, ia meminta jajaran pemerintah terkait untuk membenahi peraturan dan perundang-undangan yang berkaitan dengan ormas.

Pasca-penolakan masyarakat lokal Kalteng terhadap kehadiran pimpinan DPP FPI, Presiden SBY mengaku telah berbicara dengan Gubernur Kalteng Teras Narang, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto, serta Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Ia meminta agar jajaran pimpinan Kalteng mewaspadai bentuk provokasi oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.

"Saya berpesan kepada jajaran daerah di Kalimantan, jangan lengah. Bisa saja ada provokasi terkait kejadian kemarin. Ambil langkah bijak agar tak terjadi aksi kekerasan di negeri ini atas nama agama dan etnis," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Nasional
    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Nasional
    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Nasional
    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Nasional
    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

    Nasional
    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Nasional
    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Nasional
    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Nasional
    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com