Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Tepis Keterlibatan Kerabatnya di Kasus Century

Kompas.com - 13/02/2012, 22:01 WIB
Hindra Liu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menepis anggapan keterlibatan kerabatnya dalam kasus bail out Bank Century. Saat ramah tamah dengan pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/2/2012) malam, SBY mengakui bahwa kerabat Ibu Ani Yudhoyono memang nasabah Bank Century, tetapi jauh sebelum krisis ekonomi pada 2008.

"Memang yang bersangkutan menjadi nasabah Bank Century, tetapi jauh sebelum krisis 2008, jauh sebelum kebijakan penyertaan modal sementara," kata SBY.

Menurut SBY, transaksi keuangan tersebut pada Januari 2007, atau hampir dua tahun sebelum bank Century mendapat penyertaan modal sementara (PMS) senilai Rp 6,7 triliun.

"Jadi, disconnect. Tidak ada kaitannya dengan Rp 6,7 triliun yang diaudit forensik. Itu yang dapat saya jelaskan," ujar SBY.

Sebelumnya, dalam laporan BPK ditemukan penyetoran tunai Bank Century cabang Pondok Indah ke rekening HEW yang diduga adalah Hartanto Edhie Wibowo. Ia adalah anggota DPR dari Partai Demokrat yang juga adik kandung Ibu Ani Yudhoyono.

HEW melakukan transaksi pada 25 Januari 2007 di cabang Times Square di Cibubur. Saat itu, Bank Century menyetorkan dana ke HEW senilai Rp 453 juta. Transaksi pun berlanjut pada 30 Juli 2007. Kala itu, uang yang mengalir sebesar Rp 368 juta. Selain itu, terdapat pula transaksi di BII Cabang Mangga Dua pada 22 November 2007 sebesar Rp 469 juta.

Berdasar aplikasi penyetoran ke BCA dan BII yang ditandatangani DW, Customer Service Bank Century Cabang Pondok Indah, dana yang disetorkan berasal dari penukaran valas ke dalam rupiah. Penyetoran dilakukan AFR, anggota staf pemasaran Bank Century Ccabang Pondok Indah, masing-masing sebesar 45.000 dollar AS, 35.000 dollar AS, dan 45.000 dollar AS.

BPK menyebut, dalam buku catatan mengenai kas valas di Bank Century Cabang Pondok Indah, tidak ditemukan adanya transaksi penukaran kas valas sejumlah tersebut. Menurut pengakuan saudari AFR, dia juga tidak pernah menerima fisik valas. Kendati demikian, BPK belum bisa menyimpulkan hubungan transaksi dengan kasus Bank Century. Alasannya, BPK merasa belum menemukan sumber dana valas yang ditukarkan. (Tribunnews/Srihandriatmo Malau)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

    Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

    Nasional
    Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

    Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

    Nasional
    TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

    TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

    Nasional
    Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

    Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

    Nasional
    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Nasional
    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Nasional
    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Nasional
    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Nasional
    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

    Nasional
    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Nasional
    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Nasional
    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com