JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah terbongkarnya pertemuan gelap antara terdakwa kasus suap wisma atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin, dan M Nasir, Kementerian Hukum dan HAM mulai mempertimbangkan pembangunan lembaga pemasyarakatan khusus narapidana kasus korupsi.
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengatakan, rencana pembuatan lapas khusus koruptor ini diperlukan untuk memperketat keamanan tahanan. ”Kemenkumham memutuskan untuk melanjutkan langkah-langkah perbaikan sistem dengan mempersiapkan lapas khusus narapidana kasus korupsi,” ujar Amir dalam jumpa pers di kantor Kemenkumham, Jakarta, Minggu (12/2/2012).
Ia menjelaskan, lapas itu akan terpisah dari narapidana kasus pidana umum lainnya. Sebenarnya, lapas khusus napi korupsi sudah pernah diterapkan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang. Di sana dibangun sebuah gedung tiga tingkat yang berisi blok khusus untuk tahanan korupsi, narkoba, dan kasus terorisme. Namun, masih saja terjadi pertemuan gelap yang terjadi di luar jam besuk, seperti dilakukan oleh Nazaruddin dan Nasir, Rabu (8/2/2012) pukul 20.00.
Amir menilai, selain perlu dibangun lapas khusus koruptor, Kemenkumham juga akan mengoptimalkan pengawasan dan pemantauan langsung melalui kamera CCTV. ”Untuk itu, CCTV di wilayah DKI Jakarta dan kota besar lainnya akan segera ditambah, serta langsung disambungkan ke Menkumham dan Wamenkumham,” katanya.
Selain pengawasan, penerapan sanksi tegas juga diterapkan kepada aparat yang terbukti menerima suap dalam menjalankan tugasnya. Ia memutuskan bahwa lapas atau rumah tahanan di DKI Jakarta dan sekitarnya sebagai wilayah bebas pungutan liar dengan konsekuensi sanksi tegas jika masih ditemukan penyimpangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.