KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZESPetugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggeledah ruang Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Jumat (10/2/2012). Belum diketahui kepentingan dari penggeledahan tersebut. Namun saat ini KPK sedang menangani dua kasus yang berkaitan dengan Badan Aggaran DPR, yakni kasus dugaan suap pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah yang melibatkan Wa Ode Nurhayati, mantan anggota Banggar, dan kasus renovasi ruang kerja Banggar yang menelan biaya hingga Rp 20.3 miliar.
JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyelesaikan penggeledahan di ruang kerja Badan Anggaran atau Banggar Dewan Perwakilan Rakyat setelah berada di dalam ruangan sekitar 10 jam, Jumat (10/2/2012) malam.
Pengamatan Kompas.com, petugas membawa empat kardus yang berisi berbagai barang bukti sekitar pukul 20.15 WIB. Selama di dalam ruang Sekretariat dan ruang pimpinan Banggar di lantai dasar Gedung Nusantara I, penyidik membuka berbagai dokumen yang tersimpan di dalam laci atau lemari, maupun di atas meja. Penyidik juga membuka file-file di dalam laptop.
Selain dokumen, terlihat penyidik KPK menyita beberapa handphone, hard disk laptop, dan barang lain. Barang bukti itu dimasukkan ke dalam amplop coklat.
Selama penggeledahan, beberapa staf ahli tetap berada di dalam ruangan. Secara bersamaan, penyidik KPK juga menggeledah ruang kerja Wa Ode Nurhayati, politisi Partai Amanat Nasional, di lantai 19 di gedung yang sama. Satu komputer disita dari ruangan itu.
Menurut pihak KPK, penggeledahan itu dilakukan dalam rangka mencari alat bukti tambahan terkait kasus dugaan suap pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) yang melibatkan mantan anggota Banggar DPR, Wa Ode, dan pengusaha, Fahd A Rafiq.

