Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertemuan Rahasia di Rutan Nazaruddin Jadi Perhatian Serius KPK

Kompas.com - 10/02/2012, 18:12 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menaruh perhatian serius terhadap pertemuan antara Muhammad Nazaruddin (terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet) dengan M Nasir (anggota Komisi III DPR) dan Djufri Taufik (mantan kuasa hukum Mindo Rosalina Manulang) yang dilakukan di luar jam berkunjung Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Pertemuan itu terjadi pada Rabu (8/2/2012) malam di suatu ruangan khusus di Rutan Cipinang.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia selaku pemegang kewenangan atas rutan. "Pimpinan sampaikan kalau ini jadi perhatian serius KPK, kita koordinasi dengan Wamenkum HAM," kata Johan, di Jakarta, Jumat (10/2/2012), yang belum dapat menjelaskan lebih jauh teknis koordinasi dengan Kemenkum HAM tersebut.

Lebih jauh Johan menjelaskan, pertemuan Nazaruddin, Djufri, dan Nasir, yang dilakukan di luar jam berkunjung itu menjadi perhatian serius KPK karena dianggap berkaitan dengan kesaksian di persidangan. Johan mengatakan, pertemuan ini berpotensi memengaruhi persidangan Nazaruddin yang masih berjalan. "Karena ini penting, kesaksian di persidangan," ucap Johan.

Seperti diketahui, Djufri Taufik pernah menjadi pengacara Mindo Rosalina Manulang, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri yang juga anak buah Nazaruddin. Dalam kasus suap wisma atlet SEA Games, Rosa divonis 2,5 tahun karena dinilai terbukti memberikan sejumlah cek perjalanan kepada Wafid Muharam, Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, terkait pemenangan PT Duta Graha Indah sebagai pelaksana proyek wisma atlet.

Rosa sendiri mengaku hanya menjalankan perintah Nazaruddin dalam mengawal pemenangan PT DGI. Dalam persidangan Nazaruddin, Rosa menjadi saksi penting. Wanita itu dianggap mengetahui keterlibatan perusahaan Nazaruddin, Permai Grup, dalam membantu perusahaan-perusahaan memenangi tender proyek pemerintah.

Rosa juga dianggap mengetahui aliran dana Permai Grup ke sejumlah pihak, termasuk ke anggota Dewan. KPK juga menjadikan Rosa sebagai saksi terkait kasus lain Nazaruddin yang disidik/diselidiki KPK. Misalnya, kasus dugaan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang melibatkan Neneng Sri Wahyuni, istri Nazaruddin. Atau kasus pembangunan pusat olahraga Hambalang, Jawa Barat, yang diselidiki KPK.

Belakangan, Rosa mengaku dapat ancaman dari pihak Nazaruddin. Ancaman itu dilancarkan agar Rosa berbohong dalam persidangan kasus wisma atlet dan mencabut keterangannya yang memberatkan Nazaruddin. Kini, Rosa di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Nasional
    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    Nasional
    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Nasional
    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Nasional
    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    Nasional
    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Nasional
    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Nasional
    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Nasional
    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Nasional
    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

    Nasional
    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Nasional
    Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

    Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com