Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 15:05 WIB
Kasus Century
Ada Kekuatan Besar di Balik Penjualan Bank Mutiara
Suhartono | Marcus Suprihadi | Jumat, 10 Februari 2012 | 16:10 WIB
|
Share:
Kompas/Lasti KurniaBank Mutiara.

JAKARTA, KOMPAS.com- Ada kekuatan besar di balik rencana penjualan Bank Century yang kini dikenal dengan nama Bank Mutiara. Pasalnya, Yawadwipa, perusahaan yang akan membeli bank yang memiliki sejarah gelap itu baru terbentuk pertangahan Januari lalu.

"Investor yang berminat membeli eks Bank Century patut dicurigai. Saya meyakini adanya motif kriminal atau kejahatan kerah putih di balik minat investasi itu," kata anggota Tim Pengawas DPR untuk Pelaksanaan Rekomendasi Pansus Hak Angket Bank Century Bambang Soesatyo kepada Kompas, Jumat (10/2/2012) siang ini, di DPR, Senayan, Jakarta.

Menurut anggota Komisi III Bidang Hukum itu, minat membeli itu bukan hanya tidak wajar dan tidak masuk akal, tetapi juga sangat dipaksakan. "Pasti ada kekuatan besar yang ingin menghilangkan jejak tindak pidana pencurian uang negara di Bank Century," tuding Bambang lagi.

Minat beli investor atas eks bank yang sepatutnya dilikuidasi, tambah Bambang, bisa saja berlatarbelakang kejahatan kerah putih, yakni penghilangan jejak tindak pidana pencurian uang negara. "Selain itu, minat beli itu juga sebagai modus pencucian uang negara," katanya.

Dalam konteks pertimbangan investasi, lanjut Bambang, minat beli itu bisa saja tidak wajar dan tidak masuk akal.

"Alasannya, Bank Century dengan semua asetnya masuk kategori aset bermasalah dan aset yang tidak bersih. Sejatinya, seorang investor akan menolak membeli aset bermasalah, apalagi aset dengan muatan masalah politik sejak tiga tahun lalu," jelas Bambang lagi.

Bambang mengatakan, jangan lupa eks pemilik Bank Century, Hesham dan Rafaat Ali saat ini sedang menggugat pemerintah RI di arbitrasi internasional di New York. Gugatan ini menempatkan semua aset eks Bank Century bermasalah," demikian Bambang.

Advertorial
»