Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 15:01 WIB
Usut Tuntas Kematian Wartawan di Aceh
Maria Natalia | Tri Wahono | Kamis, 9 Februari 2012 | 15:27 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com - Darma S (37), wartawan yang bekerja untuk sebuah media mingguan terbitan Medan, Monitor, ditemukan tewas di sebuah parit di Desa Lawe Dua, Kecamatan Bukit Tusam, Aceh Tenggara, Minggu (5/2/2012) lalu. Lembaga Bantuan Hukum Pers mendesak Kepolisian RI untuk mengusut tuntas kasus tewasnya Darma.

"LBH Pers meminta kepada aparat kepolisian Aceh untuk segera bertindak tegas untuk mengungkap meninggalnya Darma Eka. Siapapun pelakunya harus diusut hingga tuntas," ujar Kepala Divisi Non Litigasi LBH Pers, Dedi A Ahmad, melalui rilis kepada wartawan, Kamis (9/2/2012).

LBH Pers menyesalkan tindakan tindakan main hakim sendiri dari pihak yang menewaskan Darma. Padahal menurut Dedi, jika terjadi sengketa pers, seharusnya diselesaikan berdasarkan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Ini, kata dia, bukti bahwa belum semua kalangan masyarakat memahami Undang-undang Pers dan implementasinya di tengah kebebasan pers.

"Kalau ada pihak-pihak yang merasa dirugikan pers paham akan undang-undang tersebut, saya yakin  tidak akan terjadi hal tersebut. Karena mekanisme penyelesain sengketa Pers sudah diatur dalam Undang-undang pers No. 40 tahun 1999 Tentang Pers," terangnya.

Meski belum diketahui latar belakang terbunuhnya Darma, LBH Pers menghimbau kepada kalangan jurnalis di Aceh untuk waspada dan profesional menjelang Pilkada aceh pada 9 April 2012 mendatang. Apalagi, sejak persiapan Pilkada Aceh, saat ini situasi di kota Serambi Mekkah tersebut sempat memanas dengan munculnya peristiwa-peristiwa anarki.

Sebelumnya diberitakan, jasad korban, Darma Eka ditemukan di Desa Lawe Dua, Kecamatan Bukit Tusam, Agara bersama sebuah sepeda motor. Setelah dilaporkan ke kepolisian dan dilakukan visum ditemukan luka di bagian kening dan lutut Darma. Namun, polisi belum berani menyimpulkan apakah luka tersebut ada kaitannya dengan penyebab kematian korban.

Advertorial
»