KOMPAS/HENDRA A SETYAWANBanyak kursi kosong saat sidang paripurna di gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/2/2011). Sidang paripurna tersebut membahas beberapa agenda antara lain lapoan Badan Kehormatan terkait hasil pembahasan peraturan DPR tentang kode etik anggota dewan.
JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Pramono Anung menilai permasalahan keluarga anggota Dewan telah membebani lembaga DPR. Pramono meminta agar anggota Dewan menjaga kehidupan keluarga masing-masing.
"Kalau sudah punya keberanian untuk nikah siri, komitmennya dipenuhilah. Jangan kemudian pernikahan siri itu jadi beban politik bagi lembaga ini," kata Pramono di Kompleks DPR, Kamis (9/2/2012).
Pramono mengatakan hal itu menyikapi teguran dari Badan Kehormatan DPR terhadap politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, dan satu anggota Dewan lain yang tak disebut namanya.
Terkait masalah Ruhut, BK menindaklanjuti pengaduan Anna Rudhiantiana Legawati (50), perempuan yang mengaku masih istri sah Ruhut. Anna mengadukan sikap Ruhut yang menikah lagi dan tak mengakui pernikahannya serta mengabaikan putranya.
Adapun anggota Dewan yang belum diketahui identitasnya, BK menegur lantaran tidak menepati janji kepada istri siri.
Pramono mengatakan, baik pimpinan DPR maupun BK tidak akan membatasi anggota Dewan untuk menikah siri. Namun, kata dia, jangan sampai permasalahan keluarga jadi beban buat DPR.

